Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 April 2025 | 04.36 WIB

BPOM Butuh 14 Hari untuk Uji Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya

BPOM menerima sampe es krim yang diduga mengandung alkohol. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com-Usai menyegel gerai yang diduga menjajakan es krim beralkohol, Satpol PP Kota Surabaya mengirimkan sampelnya ke laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Hari ini, kami menerima sampel dari Satpol PP Surabaya untuk menganalisis kandungan alkohol dalam es krim yang diduga mengandung alkohol," ujar Plt Kepala BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati, Selasa (8/4).

Ia mengatakan bahwa uji sampel es krim yang diduga beralkohol ini dilakukan dengan metode destilasi, diikuti pengukuran menggunakan alat gas kromatografi. Proses pengujiannya pun memakan waktu selama dua pekan.

"Proses pengujian es krim diperkirakan memakan waktu 14 hari kerja. Hasil pengujian nanti kami sampaikan langsung kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira menyebut satu sampel es krim yang diserahkan telah memenuhi persyaratan BPOM, yakni berat minimal 250 gram.
 
"Kami mengambil beberapa sampel dari berbagai varian, tetapi BPOM hanya menerima sampel dengan berat minimal 250 gram. Pengawasan terhadap peredaran alkohol ilegal akan terus kami lakukan," terang Yudhistira.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang influencer mengulas es krim beralkohol di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat. Videonya pun viral dan memantik perdebatan hangat di media sosial.

Dalam video tersebut, influencer dengan akun Instagram @mamari******* mendatangi stan dan menanyakan kepada karyawan di sana, apakah mereka menjual es krim dengan varian rasa Jack Daniel's.

Tidak hanya varian Jack Daniel's, dalam video review, stan es krim tersebut juga menjual berbagai varian, seperti vodka, wine, rum. Kadar alkoholnya pun bervariasi, dari 10 sampai 40 persen. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore