JawaPos.com – Bukannya bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, pasangan kekasih Tomy (35) dan Yuli (38) justru memilih jalan pintas dengan mencuri motor. Aksi nekat mereka berakhir di balik jeruji besi setelah tertangkap tangan membawa kabur motor milik warga.
Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas mengungkapkan bahwa pasangan ini mencuri sebuah Honda Beat hitam milik Harsono (23), warga Putat Jaya Timur, Senin (10/3). Saat itu, keduanya berkeliling menggunakan motor Suzuki Satria FU mencari kendaraan yang ditinggal pemilik dengan kunci masih terpasang.
“Begitu melihat kesempatan, mereka langsung membawa kabur motor korban. Namun, aksi mereka diketahui dan diteriaki maling oleh pemiliknya,” ujar Kiki Tyas, Senin (17/3).
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Kebetulan, anggota tim bandit Polsek Sawahan yang sedang melintas ikut melakukan pengejaran. Keduanya akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Banyu Urip Kidul.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Tomy adalah residivis kasus pencurian helm yang pernah ditangkap pada 2023 lalu. Setelah bebas dari penjara pada akhir 2024, ia sempat bekerja sebagai kuli bangunan. Di tempat kerja itu pula ia kembali bertemu dengan Yuli, mantan kekasihnya.
Status janda yang disandang Yuli membuat mereka kembali menjalin hubungan dan hidup bersama. Namun, gaji sebagai kuli bangunan dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka, apalagi menjelang Lebaran.
“Kami butuh uang buat beli baju Lebaran untuk anak Yuli. Gaji sebagai kuli nggak cukup, makanya saya ajak dia (Yuli) buat cari motor yang bisa dicuri,” aku Tomy.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian, motor yang digunakan untuk beraksi, serta satu set kunci T yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.
Kini, pasangan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yang bisa membuat keduanya merayakan Lebaran di balik jeruji besi. (*)