Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Maret 2025 | 00.22 WIB

Pekerja Terancam PHK Setelah Lapor THR? DPRD Surabaya Minta Identitas Pengadu Disembunyikan

Ilustrasi THR. (Pinterest). - Image

Ilustrasi THR. (Pinterest).

 
JawaPos.com - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi topik perbincangan di masyarakat. Ini karena masih banyak perusahaan yang abai dan tidak memberikan hak para pegawai.
 
Pada Hari Raya Idul Fitri 2024 saja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.475 pengaduan yang masuk ke posko THR. Dari angka tersebut, ada 930 perusahaan yang diadukan karena terlambat atau tidak membayar.
 
Belum lagi, fenomena di lapangan, masih banyak pekerja yang enggan membuat aduan ke posko THR yang dibuka pemerintah. Mereka khawatir diketahui perusahaan dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
 
Fenomena ini disayangkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Arif Fathoni. Ia pun meminta pihak Disperinaker untuk berpihak kepada pelapor alias pekerja.
 
"Karena bisa jadi ketika ada pekerja yang mengadukan ke posko THR itu, dia terancam diberhentikan setelah lebaran. Maka dinas tenaga kerja harus membuat inovasi (agar hal ini tidak terjadi)," tutur Fathoni, Senin (17/3).
 
 
Politisi Partai Golkar itu mengapresiasi Disperinaker Surabaya yang membuka posko THR secara hybrid, yakni online dan offline. Dengan inovasi ini, penelusuran bisa dilakukan tanpa mengungkap identitas pelapor. 
 
"Nah ini mudah-mudahan tahun ini ketika inovasi dilakukan, identitas pengadu itu dirahasiakan, baru kemudian dinas tenaga kerja bisa menilai, oh ini karena ada kekhawatiran pekerjanya di PHK," imbuhnya.
 
DPRD Surabaya juga membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang takut melapor ke Disperinaker. Identitas pelapor dijamin aman. Nantinya, dewan akan bekerja sama untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan.
 
"Silakan datang ke DPRD Surabaya kalau kemudian ada kekhawatiran identitasnya terbuka. Kita bisa menjamin bahwa yang bersangkutan (pelapor) tidak diputus hubungan kerjanya pasca lebaran," tandas Fathoni. (*)
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore