Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Maret 2025 | 22.31 WIB

THR Tak Dibayar? DPRD Surabaya Siap Terima Laporan Pekerja

Ilustrasi THR Lebaran. - Image

Ilustrasi THR Lebaran.

JawaPos.com - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyambut baik Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang membuka posko Tunjangan Hari Raya secara hybrid, yakni online dan offline.
 
"Ya memang THR itu kan wajib karena imbauan dari pemerintah pusat. Karena ini sudah era digital, tidak perlu kemudian pekerja mengadukan secara fisik tentang keluhan pembayarannya," tutur Fathoni, Senin (17/3).
 
Sebagai informasi, bagi pekerja yang ingin membuat laporan di pengaduan THR offline, bisa datang langsung ke Kantor Disperinaker, Jalan Penjaringan Asri Nomor 36, Rungkut, Surabaya.
 
 
Sementara bagi pekerja yang ingin membuat aduan THR online, bisa dilakukan dengan klik link berikut, https://bit.ly/pengaduanthr2025 untuk pekerja swasta dan https://bit.ly/laporbayarthr untuk perusahaan.
 
Lebih lanjut, Fathoni menyarankan Disperinaker untuk melindungi identitas pelapor. Sebab fenomena di lapangan, para pekerja seringkali enggan mengadukan ke posko THR karena takut berujung pemutusan hubungan kerja (PHK). 
 
"Karena bisa jadi ketika ada pekerja yang mengadukan ke posko THR itu, dia terancam diberhentikan setelah lebaran. Maka dinas tenaga kerja harus membuat inovasi ketika menerima aduan secara digital," imbuhnya.
 
 
Selain di Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Disperinaker, politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa pekerja yang tidak mendapatkan haknya, juga bisa mengadukan ke anggota DPRD Kota Surabaya.
 
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.
 
"Karena bagaimanapun suatu usaha tidak akan berhasil tanpa pegawai. Jadi nyuwun tulung berikan hak karyawan dalam hal ini THR, maksimal H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri," tukas Eri. 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore