Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Maret 2025 | 06.41 WIB

Fokus Kebutuhan Wajib, Pemkot Surabaya Pastikan Anggaran Pendidikan Tetap Aman

Wali Kota Eri Cahyadi bersama para pelajar di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)



JawaPos.com - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan wajib masyarakat.
 
Baca Juga: Menu Sahur Simpel Bahan Minim! Resep Nasi Goreng Bawang Putih ala Chef Devina Hermawan

Salah satunya kebutuhan akan akses pendidikan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati memastikan pihaknya akan mengutamakan  kebutuhan bersifat belanja wajib dan prioritas.

"Jadi kita penuhi yang mandatory belanja wajib dulu, setelah itu kita penuhi yang belanja prioritas. Artinya, pendidikan anak-anak kita wajib sekolah, itu bisa terpenuhi," tutur Wiwiek di Surabaya, Selasa (4/3).

Menurut Wiwiek, komponen-komponen yang termuat dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagian besar merupakan penunjang.

"Kita lihat bahwa dari sekian komponen dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, itu sebenarnya adalah sesuatu hal atau lebih banyak penunjang, artinya bukan prioritas utama," imbuhnya.

Sebagai informasi, melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan penghematan APBN sebesar Rp 306,69 Triliun. Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pun dipangkas sebesar Rp 5O,5 Triliun.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengungkapkan tanggapan senada.

Irvan menuturkan bahwa efisiensi anggaran menurut Pemkot Surabaya bukan sekadar melakukan pemotongan anggaran belanja, melainkan dengan penerapan pola kerja yang tepat sasaran.

Salah satunya dengan optimalisasi sistem kerja smart governance.  Dengan begitu, penghematan yang dilakukan Pemkot Surabaya tidak mengurangi kualitas pelayanan publik di Kota Pahlawan.

"Smart governance tidak selalu berarti aplikasi, tetapi bagaimana kita (Pemkot Surabaya) memastikan anggaran digunakan secara tepat guna dan menghasilkan efektivitas pembangunan daerah," tandas Irvan. (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore