Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Mei 2023 | 20.04 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Kedua Rudapaksa Siswi SMP di Surabaya

JANGAN ADA LAGI: Ilustrasi foto kekerasan terhada anak dan perempuan. - Image

JANGAN ADA LAGI: Ilustrasi foto kekerasan terhada anak dan perempuan.

JawaPos.com – Dua di antara tiga pemerkosa Bunga akhirnya diringkus polisi. Ironisnya, semua pelaku masih di bawah umur. Mereka sempat patungan membeli minuman keras (miras) sebelum memerkosa bocah 15 tahun itu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan, pelaku terakhir yang diringkus berinisial F.

Dia adalah kenalan korban yang membawanya ke lokasi pemerkosaan. ’’Kenal lewat medsos,’’ ujarnya Minggu (30/4).

Wardi memaparkan, pelaku mengajak korban makan sebelum kejadian. Bunga kemudian diboncengkan ke Jalan Arjuno.

Dalihnya untuk menemui teman. Rupanya, di sana sudah ada dua pelaku lain yang sedang berpesta miras yang dibeli dari hasil patungan.

Bunga selanjutnya dipaksa ikut minum. Dalam kondisi teler, Bunga digerayangi secara bergiliran. ’’Detail lainnya masih dalam pendalaman,’’ paparnya.

Wardi mengungkapkan, perburuan terhadap F sempat menemui hambatan. Sebab, keluarganya berusaha menyembunyikan keberadaannya. Polisi mencari yang bersangkutan sampai Gresik.

’’Ternyata sembunyi di rumahnya. Keluarga menyerahkan setelah diberi pemahaman,’’ paparnya.

Penangkapan pelaku kedua itu membuat pekerjaan rumah berkurang. Kini tinggal satu pelaku yang belum tertangkap. Wardi mengklaim sudah mengantongi lokasi tempatnya bersembunyi.

’’Bukan di Surabaya. Lari ke luar kota,’’ terangnya.

Wardi menuturkan, fakta dua pelaku yang ditangkap masih di bawah umur perlu mendapat perhatian. Apalagi, mereka bisa mendapat miras dengan mudah.

’’Kunci pengawasannya ada di keluarga dan orang-orang terdekat,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Bunga sudah keluar dari RSUD dr M. Soewandhie. Kini dia diamankan pihak keluarganya dengan menyewa kamar kos.

TDA, orang tua Bunga, mengaku menyewa kamar kos dengan biaya sendiri. Kos yang disewa masih di Surabaya yang lokasinya berdekatan dengan rumah kerabatnya. ’’Sewa biaya sendiri,’’ tuturnya.

Itu dilakukan demi melindungi privasi anaknya. Dia tidak mau lokasi tempatnya menginap diketahui orang lain. Sebab, korban butuh istirahat dengan tenang.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore