Penyanyi Piche Kota, jebolan Indonesian Idol. (instagram: pichekota_)
JawaPos.com - Penyanyi Piche Kota kini resmi menyandang status sebagai tersangka bersama dua orang lainnya atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial AC.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Piche Kota melalui video diunggah di akun Instagram pribadinya angkat bicara mengaku tidak melakukan perbuatan pelecehan seksual sebagaimana santer beredar di publik.
Namun sayangnya, Piche Kota yang merupakan penyanyi jebolan Indonesian Idol season 13, tidak memberikan penjelasan apa pun terkait kejadian pemerkosaan yang dialamatkan kepada dirinya. Dia hanya mengaku tidak melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan.
Netizen menganggap pernyataan Piche Kota tidak ada artinya karena tidak disertai dengan penjelasan atas pokok perkara yang dituduhkan kepada dirinya.
"Nggak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Ya kali si korban asal-asal nuduh, kan pasti ada sebabnya. Tapi nggak apa-apa, entar juga ketemu jawabannya," komentar salah satu netizen pada kolom komentar unggahan video Piche Kota di Instagram.
"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya apa? Bukti-bukti sudah ada yang mengarah ke dia. Penetapan status tersangka itu bukannya tanpa sebab toh? Dan dia masih berani muncul memberikan pernyataan kalau dia tidak bersalah," timpal yang lainnya.
"Benar tidaknya kita tunggu saja proses penyidikannya di polisi,tunggu konpres polisinya. Harapannya sih Piche tidak terlibat."
Unggahan video Piche Kota di akun Instagram pribadinya, pichekota_, mendapat komentar 9 ribu lebih. Namun, komentar negatif hanya sedikit saja. Karena mayoritas dari netizen memberikan dukungan terhadap piche Kota.
Salah satu netizen heran dengan tingkah tak biasa dari para pengguna media sosial yang biasanya berkomentar sangat keras dan kejam. Namun hal ini tidak berlaku bagi Piche Kota.
"Giliran artis ganteng disemangatin. Giliran orang biasa muka jelek, dihujat. Memang aneh," komentar salah satu netizen.
"Semangat adik Tuhan berkati, Tuhan yang kasih petunjuk untuk semua urusan ini cepat kelar. Amin," timpal yang lainnya.
"Percayalah, Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Tetap semangat dek. We love you."
Sebelumnya, Satreskrim Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Piche Kota bersama dua orang lainnya, Roy Mali dan Rival, sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 16 tahun berinisial AC.
Kapolres Belu I Gede Eka Putra Astawa mengatakan, penetapan tersangka terhadap Piche Kota dkk diputuskan berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
