Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Januari 2025 | 02.45 WIB

Tak Perlu ke Siola! 31 Layanan Adminduk Ini Bisa Diurus Online Lewat Aplikasi KNG

Ilustrasi masyarakat yang mengurus adminduk di Mal Pelayanan Publik Siola. (Dipta Wahyu/ Jawa Pos) - Image

Ilustrasi masyarakat yang mengurus adminduk di Mal Pelayanan Publik Siola. (Dipta Wahyu/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan aplikasi Klampid New Generation (KNG), untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi praktis dan efisien.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat Kota Surabaya tidak perlu lagi repot-repot datang ke Mal Pelayanan Publik Siola untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk), cukup mengakses melalui ponsel masing-masing.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan saat ini terdapat 31 layanan Adminduk di aplikasi KNG yang bisa diakses oleh warga secara mandiri.

"Jadi kita ada 31 layanan di KNG, yang terbagi menjadi tiga kategori, yakni pelayanan umum, pencatatan sipil, dan pendaftaran penduduk. Tapi nanti akan terus dikembangkan menjadi banyak," ujar Eddy, Rabu (22/1).

Berikut 31 layanan kependudukan yang bisa diakses secara mandiri oleh warga melalui aplikasi Klampid New Generation:
Pelayanan Umum:
1. Keabsahan
2. Legalisir

Pendaftaran Penduduk:
1. Cetak ulang KK
2. Pecah KK
3. Pindah dalam kota
4. Perubahan biodata
5. Pindah keluar
6. Pemutakhiran gelar
7. Pengajuan KTP Elektronik
8. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
9. KK OA (Orang Asing)
10. Pindah Keluar OA/ Exit Permit Only (EPO)

Pencatatan Sipil:
1. Akta kelahiran
2. Akta kematian
3. Akta pengesahan anak
4. Akta perceraian
5. Akta perkawinan
6. Kutipan kedua Akta catatan sipil (cetak ulang akta)
7. Pelaporan kelahiran luar negeri, pelaporan kematian luar negeri
8. Pelaporan perceraian luar negeri
9. Pelaporan perkawinan luar negeri
10. Pengakuan anak, pengangkatan anak
11. Perubahan biodata (akta kelahiran)
12. Perubahan biodata peristiwa penting dengan pengadilan negeri (kematian)
13. Perubahan nama akta perceraian
14. Perubahan nama akta perkawinan
15. Salinan akta kelahiran (hanya untuk dokumen migrasi ke luar negeri)
16. Surat keterangan perjanjian kawin
17. Surat keterangan sudah menikah
18. Surat keterangan belum menikah
19. Surat keterangan pindah menikah

Aplikasi KNG dapat diakses melalui laman dispendukcapil.surabaya.go.id. Masyarakat bisa juga melakukan scan barcode yang berada di kantor Kelurahan, Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik Siola.

Untuk membuat akun, masyarakat perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone (HP) dan email yang masih aktif. Lalu, akan muncul kode OTP untuk melakukan verifikasi akun. 

"Kami akan terus mengembangkan layanan Adminduk agar bisa dilakukan oleh warga permohonannya dengan handphone atau komputer di rumahnya masing-masing," tandas Kadispendukcapil Surabaya itu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore