Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Desember 2024 | 12.17 WIB

Pemkot Surabaya dan BNN Sidak Dua RHU, Tes Urine Pengunjung Negatif Narkoba

Pemkot Surabaya dan BNN sidak dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Surabaya Barat. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Pemkot Surabaya dan BNN sidak dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Surabaya Barat. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Surabaya Barat. Pengawasan ini berlangsung pada Jumat (20/12) malam hingga Sabtu (21/12) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemkot bersama BNN untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya. Selain itu, pihaknya juga memeriksa perizinan usaha di lokasi-lokasi tersebut.

”Dalam upaya pengawasan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), Pemkot Surabaya melibatkan personel dari berbagai instansi terkait,” ujar Yudhistira di Surabaya, Sabtu (21/12).

Yudhistira menjelaskan, selain menyasar penyalahgunaan narkotika, inspeksi ini juga menargetkan pengawasan terhadap anak-anak di bawah umur dan pengunjung tanpa kartu identitas. Petugas melakukan pengecekan kartu tanda penduduk (KTP) dan tes urine kepada seluruh pengunjung.

”Setelah kami cek KTP, pengunjung diarahkan untuk melakukan tes urine dengan bantuan tim dari BNN Kota Surabaya,” terang Yudhistira.

Jika ditemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika, mereka akan langsung diserahkan kepada BNN untuk diproses lebih lanjut.

Dalam pengawasan di dua lokasi RHU, sebanyak 93 pengunjung menjalani tes urine. Di lokasi pertama, ada 74 pengunjung yang diperiksa, sementara di lokasi kedua sebanyak 19 pengunjung.

”Dari dua tempat ini, semua pengunjung dinyatakan negatif narkotika,” ungkap Yudhistira.

Yudhistira mengimbau para pemilik usaha RHU di Surabaya agar mematuhi peraturan yang berlaku. IPenertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

”Kami berharap semua tempat hiburan malam di Kota Surabaya beroperasi sesuai aturan. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Surabaya,” ucap Yudhistira.

Dengan pengawasan rutin ini, Pemkot Surabaya dan BNN menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore