Mobil melawan arus di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. (Instagram @jabodetabek24info)
JawaPos.com-Polda Metro Jaya melakukan tes urine kepada pengemudi mobil berinisial HM (24) yang berkendara secara ugal-ugalan dan melawan arus di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, namun hasilnya negatif.
"Sementara ini dari hasil tes urine yang kami lakukan memang didapati hasilnya negatif," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Saat kejadian tersebut, kata dia, pengendara tidak sendiri namun ada satu penumpang wanita bersamanya dan langsung melakukan penggeledahan.
"Di dalam mobil yang digunakan oleh pengendara didapati ada empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlainan. Kemudian juga ditemukan ada satu senjata api mainan dan dua senjata tajam jenis golok dan badik," katanya.
Komarudin menambahkan pengendara tersebut dijerat dengan Pasal 311 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Ayat 1 yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.
Ayat 2 pengendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang dan Ayat 3 pengendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 juta.
"Untuk selanjutnya, kami limpahkan ke Reserse Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman," kata Komarudin.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pengemudi berinisial HM (24) yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (25/2).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan kendaraan tersebut berawal datang dari arah selatan atau dari arah Senen menuju ke arah Pasar Baru.
"Dimana pada saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari," katanya.
Komarudin menyebutkan ada pengendara yang mengendarai kendaraan dengan tidak sebagaimana mestinya, dengan kecepatan tinggi dan diketahui TNKB yang digunakan juga tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Petugas mengikuti kendaraan tersebut dan sempat berputar di depan Koarmada RI, berputar kemudian masuk ke Jalan Gunung Sahari 4," katanya. (*)

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
