Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Desember 2024 | 14.36 WIB

KPU Jatim Tahan Rekapitulasi Suara Kota Surabaya

Ilustrasi Pilkada 2024. (Hanif Nashrullah/Antara) - Image

Ilustrasi Pilkada 2024. (Hanif Nashrullah/Antara)

JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menahan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang telah dilakukan untuk wilayah Kota Surabaya dalam tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

”Memenuhi permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim yang menerima laporan permasalahan sehingga dirasa perlu disinkronisasikan terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Surabaya,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Senin (9/12) dini hari.

KPU Jatim telah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi terhadap sebanyak 17 daerah kabupaten/kota dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Surabaya sejak pukul 17.00 hingga menjelang pukul 00.00 WIB, Minggu (8/12). Namun terhitung 16 daerah kabupaten/kota yang telah direkapitulasi karena untuk Kota Surabaya harus ditahan memenuhi permintaan Bawaslu Jatim.

”Kita belum tahu detail permasalahannya. Bawaslu Jatim minta tadi untuk Surabaya di-hold dulu agar berkoordinasi sehingga nantinya ketika rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dibacakan sudah tidak ada kendala,” ujar Aang.

Rapat pleno terbuka untuk menghitung perolehan suara bagi masing-masing pasangan Calon Gubernur dan wakilnya di Pilkada Jatim 2024 akan dilanjutkan mulai pukul 09.00 WIB, Senin (9/12), terhadap sebanyak 22 daerah kabupaten/kota.

Semula KPU Jatim menargetkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat provinsi di total 38 daerah kabupaten/kota dapat diselesaikan seluruhnya sebelum berganti hari pada 8 Desember. Aang Kunaifi menandaskan, KPU Jatim masih memiliki waktu sehari 9 Desember berdasar tenggat yang telah ditentukan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahap Pilkada yang diyakini dapat dipenuhi.

”Nanti kalau proses rekapitulasi sudah selesai, kami menetapkan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon. Kemudian diberikan waktu bagi pihak-pihak yang kurang puas terhadap penetapan hasil rekapitulasi untuk mengajukan permohonan. Barulah setelah itu kita tetapkan pasangan calon pemenang Pilkada Jatim 2024,” ucap Aang.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore