
Ilustrasi ginjal. ( freepik/freepik)
JawaPos.com – Pasangan suami istri (pasutri) yang satu sudah pernah ke India untuk menjual ginjal. Sementara pasutri lainnya baru kali ini akan ke negeri anak benua itu untuk tujuan serup.
Tapi, kecurigaan petugas saat mereka akan melakukan clearance paspor di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo menggagalkan rencana tersebut. Mereka diringkus petugas gabungan bersama seorang perempuan yang diduga menjadi semacam penerjemah.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 08.45 di terminal 2. Ketika satu di antara mereka sedang melakukan clearance paspor di konter keberangkatan, petugas imigrasi menanyakan informasi perjalanan itu. Yang ditanya mengatakan tengah mengantarkan istri berobat penyakit kulit.
”Petugas imigrasi lalu mengecek dokumen yang bersangkutan, ternyata merujuk pada urologi dan renal transplant,” kata Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani dalam konferensi pers di Baseops Lanudal Juanda kemarin (11/11).
Petugas pun semakin curiga dan melakukan pendalaman. Hasilnya, ada dugaan yang mengarah pada rencana transplantasi ginjal saat dilakukan pemeriksaan komunikasi digital.
Ternyata, mereka satu rombongan berisi lima orang yang beralasan sama: menjalani pengobatan. ”Lalu, petugas melakukan penghalauan keberangkatan dan melakukan pendalaman terindikasi jual beli organ ilegal,” sebutnya.
Lima orang itu AWS, 28, asal Sidoarjo; AFH, 31, asal Sidoarjo; MBA, 29, asal Malang; RAH, 29, asal Malang; dan NIR, 28, asal Sukoharjo. Tapi, Dani tak memerinci pasangan suami yang mana yang sudah pernah ke India.
Pasutri yang sudah pernah menjual ginjal mereka disebut menerima sekitar Rp 180 juta dan Rp 20 juta pada 2023 serta 2024. Sementara pasutri yang akan melakukan hal serupa kali ini dijanjikan menerima Rp 600 juta.
Persisnya si istri yang akan menjual ginjal. Alasannya, membantu suami yang terlilit pinjaman utang online.
”Orang-orang ini sudah ada yang punya pengalaman. Ada tim sebagai penerjemah dan asistensi pola makan di sana,” ungkap Dani.
Mereka akan terbang menggunakan maskapai Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-353 rute Surabaya–Kuala Lumpur. Lalu, menggunakan penerbangan lanjutan dengan nomor penerbangan OD-205 rute Kuala Lumpur–Delhi, India.
Sementara itu, Kepala Kanimsus Surabaya Ramdhani menyampaikan, semua permohonan paspor mereka legal. Dua terduga pelaku melakukan pengurusan tahun lalu melalui aplikasi dengan keterangan hendak berwisata ke Singapura. Namun, paspor tersebut ternyata baru digunakan tahun ini.
”Ada faktor pendorong dan penarik, tidak hanya masalah paspor. Bisa dibuktikan bahwa proses permohonan paspor mereka legal,” sebut dia.
Kelima terduga pelaku melanggar UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 432 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. Mereka kini telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Dirreskrimum Polda Jatim AKBP Farman tidak merespons terkait pelimpahan terduga pelaku. Pesan chat yang dikirimkan Jawa Pos tak berbalas sampai berita ini selesai ditulis pukul 19.00.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
