Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 September 2024 | 03.35 WIB

Baru paslon Eri Cahyadi-Armuji yang Mendaftar, KPU Surabaya Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada Surabaya 2024

Eri Cahyadi dan Armuji mendapat surat keputusan (SK) dari PAN untuk calon kepala daerah pada Pilkada. (Istimewa)

 
JawaPos.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur memperpanjang pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya mulai Senin (2/9) hingga Rabu (4/9).

 Baca Juga: Cek Fakta Akibat Tekanan Angin pada Ban Mobil Berlebihan

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Bakron Hadi di Surabaya, Senin mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan menyusul sampai dengan saat ini tidak ada calon lain yang mendaftar, kecuali Eri Cahyadi-Armuji.
 
Ia mengatakan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait masa perpanjangan pendaftaran pada Jumat (30/8) sampai Sabtu (1/9).
 
"Perpanjangan ini mulai hari ini (2/9) sampai tanggal 4 September. Tanggal (30-31/8) dan tanggal (1/9) itu sosialisasi bahwa ada perpanjangan," kata dia.
Dirinya mengatakan, sampai saat ini, belum ada partai politik yang berniat untuk mengusung calon.
 
"Secara resmi belum ada (partai politik) yang mengusung calon, namun ada calon perorangan, tetapi kan sudah tutup (pendaftaran calon independen)," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, partai politik yang bisa mencalonkan dalam masa perpanjangan ini adalah partai politik yang bukan pengusul.
 
Diketahui, dari 18 partai politik yang mengusulkan Eri-Armuji pada Pilkada 2024, tiga di antaranya hanya pendukung.
 
"Syarat masih sama tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan ya, tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calonya harus hadir. Terus ketua dan sekretaris juga harus hadir," ujarnya. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore