Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Agustus 2024 | 21.30 WIB

Kondisi Terkini Demo Kawal Putusan MK di Surabaya, Massa Lempari Polisi dengan Botol

aksi kawal putusan MK di Surabaya memanas sekitar pukul 13.57. (Dimas Nur/JawaPos.com) - Image

aksi kawal putusan MK di Surabaya memanas sekitar pukul 13.57. (Dimas Nur/JawaPos.com)

JawaPos.com–Ribuan massa mulai memadati kawasan Jalan Indrapura Surabaya sejak pukul 12.58. Massa tersebut berasal dari mahasiswa, buruh, hingga masyarakat Surabaya. Polisi pun siaga di seluruh kantor pemerintahan untuk pengamanan aksi kawal putusan MK dan RUU Pilkada.

Pantauan JawaPos.com, kondisi aksi kawal putusan MK di Surabaya semakin memanas sekitar pukul 13.57. Massa pun mulai melempari botol ke arah petugas yang berjaga depan Gedung DPRD Jawa Timur di Indrapura, Surabaya.

Lemparan botol itu diawali dari barisan paling belakang massa yang tergabung seluruh elemen itu. Ada mahasiswa, masyarakat, hingga buruh.

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, menyiagakan seluruh petugas untuk di semua tempat atau kantor pemerintahan. Seperti DPRD Surabaya, DPRD Provinsi Jawa Timur, hingga Grahadi, untuk aksi kawal RUU Pilkada.

”Ya disiagakan, semua dijaga untuk pengamanan aksi hari ini,” kata Haryoko saat dikonfirmasi JawaPos.com di Surabaya.

Pantauan JawaPos.com, jumlah massa lebih kurang ribuan itu mulai menyesaki Jalan Indrapura Surabaya sekitar pukul 12.58. Mereka turun ke jalan untuk mengawal keputusan MK terkait RUU Pilkada.

”Keputusan MK keputusan mutlak. Hari ini, DPR kita telah mencederai konstitusi negara,” kata salah satu mahasiswa berorasi dengan lantang memakai TOA.

Selain berorasi dan memekikkan kata merdeka, para massa aksi damai itu juga menyanyikan lagu menyindir keadilan di era pemerintahan Jokowi.

Potong-potong roti, keadilan sidang mati. Rakyat dibohongi. Mahasiswa turun aksi,” seruan lagu orasi mahasiswa.

Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Aulia Thaariq Akbar mengatakan, meski DPR RI mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada, pihaknya tetap perlu menggelar aksi. Aksi hari ini untuk mengawal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 yang segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

”Karena meskipun kita melihat bahwa wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, cuma kalau misal itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi,” tegas Aulia Thaariq Akbar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore