Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Agustus 2024 | 21.56 WIB

Tak Perlu Khawatir Megathrust, Seluruh Gedung di Surabaya Tahan Gempa Sampai 8-9 Magnitudo

Kondisi lahan di antara gedung-gedung pencakar langit di kawasan Surabaya Barat. (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

Kondisi lahan di antara gedung-gedung pencakar langit di kawasan Surabaya Barat. (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com – Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Pemkot Surabaya memastikan struktur bangunan di metropolis tahan terhadap gempa. Sebab, sebelum dibangun, pihak kontraktor harus memenuhi persyaratan. Salah satunya tahan terjangan lindu. Ketua TABG Pemkot Surabaya Mudji Irmawan Arkani.

mengatakan, semua bangunan gedung yang berisiko di Surabaya seperti rumah sakit, sekolah, dan gedung bertingkat dirancang tahan terhadap gempa. ”Kuat kena gempa sampai 8–9 magnitudo. Semua gedung berisiko wajib membuat perencanaan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya kemarin (19/8).

Menurut Mudji, seluruh gedung berisiko yang akan dibangun diperiksa oleh TABG. Kontraktor harus mengantongi sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) terkait beban gempa. Bila syarat itu telah dipenuhi, pembangunan bisa berjalan.

”Kalau sesuai perizinan, saya pastikan kekuatan bangunan bisa menahan gempa sampai 9 magnitudo,” terang Mudji.

Namun, bila perencanaan yang disampaikan oleh kontraktor ternyata tidak sesuai dengan yang disampaikan, kata Mudji, itu menjadi tanggung jawab pemilik bangunan dan pihak yang mengerjakan. Sebab, pemkot dan TABG tidak bisa memantau di lokasi pembangunan setiap hari.

Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya Yohanes Franklin menyatakan, uji struktur tak hanya diterapkan pada gedung baru. ”Pada gedung dengan usia di atas 10 tahun dan butuh sertifikat laik fungsi (SLF) baru, mereka wajib melampirkan hasil uji struktur saat ini,” ucapnya.

Rumah Tinggal Rawan Terdampak

Profesor Teknik Sipil Petra Christian University (PCU) Djwantoro mengatakan, bangunan tinggi atau bangunan publik lebih taat aturan dan aman terhadap gempa. Namun, kata dia, rumah tinggal yang dibangun secara mandiri rentan terpapar gempa.

”Jika gedung tinggi sudah mengacu pada SNI. Rumah tinggal ini belum tentu,” tuturnya.

Menurut dia, masyarakat belum sepenuhnya melek dengan pembangunan rumah sesuai kaidah daerah gempa. Itu bisa dilihat dari beberapa kejadian gempa di Indonesia. Misalnya, di Cianjur pada 2022 dan Jogjakarta pada 2006.

Meski tidak banyak gedung tinggi seperti Surabaya, gempa di sana memakan banyak korban karena bangunan rumah tak mampu menahan gempa.

Oleh sebab itu, dia mendorong adanya regulasi dari pemkot yang bisa memperkuat pemantauan rumah tinggal.

”Dalam proyek gedung tinggi, sudah ada konsultan, ada uji struktur, syarat-syarat penting lain. Di rumah hunian belum tentu,” jelasnya.

Bentuk Kampung dan Sekolah Tangguh Bencana

Untuk mengantisipasi bencana, BPBD Surabaya membentuk kampung tangguh bencana di kelurahan. Saat ini kampung tangguh bencana itu sudah terbentuk di 115 kampung. ”Targetnya, tahun ini semua kampung menjadi tangguh bencana,” kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Surabaya Yanu Mardianto.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore