Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 April 2024 | 03.12 WIB

Ultimatum Kapolda Jawa Timur Soal Oknum Polisi, Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Tiri di Surabaya

Ilustrasi polisi. Antara - Image

Ilustrasi polisi. Antara

JawaPos.com–Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto angkat bicara soal anak buahnya, oknum polisi dari Polsek Sawahan Surabaya yang mencabuli anak tiri. Imam meminta agar K, 53, anggota Polsek Sawahan Surabaya ditindak tegas.

”Saya sampaikan bahwa Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto sudah memerintahkan jajaran melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tersebut,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Hotel Wyndham, Surabaya.

Dirmanto menuturkan, telah memeriksa K secara etik melalui Propam Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. Sebab, K merupakan anggota polisi dari salah satu polsek di Polrestabes Surabaya.

”Tim Propam Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya juga sudah bekerja untuk memeriksa terkait dengan kode etik,” papar Dirmanto.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Surabaya, Jawa Timur, berinisial K, 53, diduga mencabuli putri tirinya yang berusia 15 tahun, selama empat tahun terakhir. Dari keterangan korban, ayah tirinya, K, yang merupakan anggota Polsek Sawahan itu sudah mencabulinya sejak 2020, atau saat masih kelas 5 SD.

Perbuatan bejat itu dilakukan K berulang-ulang selama empat tahun hingga 2024, sampai korban menginjak kelas 9 SMP. Pengakuan korban, kejadian bermula ketika kondisi rumah sepi.

Dia tinggal di Pabean Cantian, Surabaya. Saat itu, ibunya sedang melahirkan di rumah sakit. K memanfaatkan momen tersebut untuk mencabuli korban.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore