
Ilustrasi penumpang kereta api.
JawaPos.com–Memasuki masa angkutan Lebaran 2024 yang dimulai pada 31 Maret sampai 21 April 2024, KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan kembali pada calon pelanggan terkait barang bawaan/bagasi. Hal itu agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk kenyamanan pelanggan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan, pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri atas 4 koli (item bagasi).
”Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, akan dikenakan bea sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi,” terang Luqman Arif.
Dia mengatakan, KAI menyediakan rak bagasi yang terdapat di atas tempat duduk untuk meletakkan barang bawaan/bagasi pelanggan. Barang bawaan juga boleh ditaruh di tempat lain yang tidak mengganggu ataupun membahayakan pelanggan lain serta tidak menimbulkan kerusakan pada fasilitas sarana kereta.
”Barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk dibawa ke kabin kereta. Pelanggan akan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” papar Luqman Arif.
Sementara itu, barang-barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang peraturan perundang-undangan, dan barang lain yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
Dia menambahkan, kepada calon pelanggan terkait aturan barang bawaan/bagasi, KAI akan memberikan informasi melalui SMS maupun whatsapp kepada calon pelanggan sebelum hari keberangkatan. Hal itu agar menciptakan kenyamanan kepada para pelanggan dan tidak menimbulkan kekecewaan terkait aturan barang bawaan.
”Dengan adanya sosialisasi dan pemberitahuan ini, kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga tercipta perjalanan mudik Lebaran yang selamat, aman, nyaman, ceria, dan penuh makna,” ucap Luqman Arif.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
