Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Maret 2024 | 04.20 WIB

Mengenal Arbum Peduli Duka Wadah Sosial saat Warga Berduka dari Surabaya

Kegiatan APD yang sudah berjalan ketika ada warga Bumiarjo yang berduka. - Image

Kegiatan APD yang sudah berjalan ketika ada warga Bumiarjo yang berduka.

JawaPos.com–Kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Bumiarjo, Surabaya, terus digaungkan warga sekitar. Seperti wadah sosial yang sudah berjalan selama ini. Dengan nama APD kepanjangan Arek Bumiarjo Peduli Duka, organisasi kecil itu cukup menjadi perhatian warga.

APD bukan alat pelindung diri. APD merupakan wadah sosial yang dibentuk untuk membantu dan meringankan beban warga ketika mengalami kedukaan. Organisasi kecil yang sudah hampir setahun dikelola itu sangat bisa menjadi percontohan.

”Tujuan kami dibentuk, karena kami ingin meringankan warga yang sedang berduka. APD sudah menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan. Segala sesuatunya yang menyangkut keperluan jenazah kita siapkan. Sebelum dimakamkan sampai proses pemakaman, bahkan acara tahlil hingga 7 hari kita handle. Iuran juga tidak memberatkan, cukup Rp 10 ribu saja,” ujar ketua APD Surabaya Ketoet.

Menurut Ketoet, selain mempermudah dan meringankan beban warga Bumiarjo saat ada yang berduka. APD juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi anggota yang ketika mengalami kedukaan, kondisi keuangan sedang sulit.

”Yang jelas, kehadiran kami akan membantu meringankan beban biaya pemakaman dan mempermudah proses penyelenggaraan pemakaman serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” sambung Ketoet.

Meski begitu, ketentuan aturan APD yang sudah berjalan. Di antaranya iuran bulanan Rp 10.000 per KK, atas pembayaran tanggal 10 setiap bulan dan wajib menyerahkan KK untuk didaftarkan, layanan hanya untuk anggota yang tertera di KK dan tinggal di Bumiarjo, anggota yang tidak membayar iuran selama 3 bulan dianggap keluar/tidak aktif, pembayaran iuran melalui RT masing-masing, APD hanya melayani pemakaman di area Surabaya.

Lalu, jika anggota tidak menggunakan fasilitas, dapat digantikan uang Rp 1.500.000, dengan syarat nama yang tertera di kartu anggota adalah nama yang benar-benar tinggal di Bumiarjo, APD bukan asuransi jiwa, dan keanggotaan APD bersifat sukarela dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

Sementara itu, fasilitas yang didapat dari APD meliputi, tempat pemakaman, peralatan jenazah, ambulans, transportasi, pengantar (2 bemo), terop, mudin, air mineral 2 dus, bunga tabur, bantuan selamatan 7 hari sebesar Rp 500.000.

”Bagi warga Bumiarjo yang berminat menjadi anggota APD dapat menghubungi pengurus APD di RT masing-masing,” terang Ketoet didampingi penanggung jawab organisasi Mei Dian Dwi Chandra.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore