Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Februari 2024 | 03.02 WIB

Daftar Komplotan Pencuri Tiang Besi PT KAI di Ahmad Yani Surabaya Terungkap! Satu Orang DPO

Komplotan pelaku pencuri tiang PT KAI. (Radar Surabaya) - Image

Komplotan pelaku pencuri tiang PT KAI. (Radar Surabaya)

JawaPos.com - Sebagian dari komplotan pelaku pencurian tiang besi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Ahmad Yani, Surabaya telah ditangkap, dan empat orang tersangka telah ditahan.

Dikutip dari Radar Surabaya (JawaPos Grup) Senin (26/2), para pelaku diantaranya adalah Bayu Tola, 34 tahun, yang tinggal di Wonocolo Gang Benteng; M Cholis Al Amani, 43 tahun, warga Ngagelrejo Utara IV, yang tinggal di Wonocolo Pabrik Kulit; Hariono, 41 tahun, warga Wonocolo IV; dan Danu Rizki Amari, 28 tahun, warga Wonocolo III, Surabaya. Seorang tersangka lain dengan inisial F masih dalam pencarian.

Menurut Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh, penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti video viral pencurian tiang besi di pinggir rel Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada Rabu (21/2). Para pelaku diidentifikasi dan ditangkap di tempat tinggal mereka.

Soleh menjelaskan bahwa kelompok tersebut mencuri tiang besi fiber optik PT KAI yang panjangnya sembilan meter dengan cara menggali, menarik, dan membawanya ke lahan kosong.

Kemudian, tiang tersebut dipotong menjadi enam bagian menggunakan mesin gerinda.Setelah terpotong, besi tersebut dijual ke pengepul barang bekas dengan harga Rp 475 ribu.

Hasil penjualan dibagi rata di antara mereka, dengan masing-masing mendapatkan Rp 60 ribu. Sebagian dari uang tersebut digunakan untuk membayar sewa mobil dan membeli rokok.

Menurut keterangan polisi, para pelaku biasanya beraktifitas sebagai penjual asongan di depan Jatim Expo. Namun, ketika tidak ada event, mereka memutuskan untuk mencuri tiang besi PT KAI.

"Mereka sehari-hari sebagai pedagang asongan biasa jualan di depan Jatim Expo. Beberapa waktu tidak ada event, lalu mereka mencuri tiang PT KAI," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim AKP Kusmianto, Senin (26/2).

Aksi kejahatan itu terekam oleh ponsel warga dan menjadi viral di media sosial. Mereka mencuri dengan alasan merasa tiang PT KAI tidak berguna, meskipun sebenarnya tiang tersebut merupakan aset PT KAI.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya, Luqman Arief, mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus pencurian tiang besi yang merupakan aset KAI. Meskipun tidak ada dampak signifikan yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut, tindakan para pelaku tetap dianggap kriminal karena mencuri aset PT KAI.

Kerugian belum dihitung oleh pihak PT KAI. Namun pihak KAI mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus ini dengan cepat.

"Kerugian nanti. Yang jelas, kami menyampaikan terima kasih kepada rekan kepolisian dapat mengungkap kasus ini dengan cepat," katanya.

Keempat tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut karena kesulitan ekonomi. Salah satu pelaku berkata bahwa mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

"Hasilnya untuk makan sehari-hari," ucap Bayu.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore