Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 November 2022 | 20.04 WIB

Dulu Diburu, Kini PMI Musnahkan Ratusan Kantong Plasma Konvalesen

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Keberadaan plasma konvalesen mulai menghilang. Bahkan, UTD PMI Surabaya melakukan pemusnahan. Jumlahnya cukup banyak, yakni ratusan kantong. Hal tersebut dilakukan lantaran sudah melebihi batas waktu simpan atau expired.

Kebutuhan plasma konvalesen di Surabaya pernah meningkat. Bahkan sampai harus menunggu antrean. Namun, sekarang tidak ada permintaan. Sediaan yang ada harus dimusnahkan karena sudah lebih dari setahun waktu penyimpanan.

Donor plasma konvalesen sudah lama dihentikan. Tidak ada lagi permintaan lantaran kasus Covid-19 menurun. Kabaghumas PMI Surabaya dr Wandai Rasotedja mengatakan, stok plasma konvalesen di UTD PMI pernah sampai ribuan kantong. Tepatnya, pasca gelombang kedua Covid-19 tahun lalu.

Ribuan kantong itu mulai dimusnahkan pada Juli–Agustus lalu. Menurut Wandai, pemusnahan dilakukan bertahap, menyesuaikan tanggal kedaluwarsanya.

’’Yang sudah kedaluwarsa dimusnahkan,’’ terangnya kemarin (10/11) siang.

Pemusnahan dilakukan pihak ketiga. Sama halnya saat ada darah yang tidak lolos pemeriksaan. Menurut Wandai, hingga sekarang stok plasma konvalesen di UTD PMI Surabaya hanya empat kantong. Jumlah tersebut nanti juga dimusnahkan jika melampaui waktu penyimpanan.

Stok plasma konvalesen sebelumnya disimpan di tempat khusus. Bahkan, suhu penyimpanannya sampai minus 30 derajat Celsius. Rencana fraksionasi juga pernah digulirkan. Yakni, memanfaatkan plasma konvalesen menjadi produk darah lainnya. Misalnya, F VIII dan albumin. ’’Masih belum, hanya pembahasan,’’ kata Wandai.

Dia menuturkan, pertemuan dengan UTD PMI pusat beberapa waktu lalu hanya membahas stok plasmanya. Termasuk bagaimana menghasilkan plasma yang baik. Untuk rencana pelaksanaan fraksionasi, belum ada tindak lanjut.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore