Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Februari 2024 | 01.15 WIB

Kronologis Kasus Bayi Meninggal di Surabaya Mirip Insiden Kematian Dante, Anak Tamara

Polrestabes Surabaya menangkap RS yang menyebabkan SRH, bayi 2 tahun 5 bulan meregang nyawa. - Image

Polrestabes Surabaya menangkap RS yang menyebabkan SRH, bayi 2 tahun 5 bulan meregang nyawa.

JawaPos.com–Masih hangat kasus kematian Dante di tangan kekasih Tamara, pemain sinetron. Kini, muncul kasus yang bisa dibilang mirip dengan kasus tersebut di Surabaya.

Polrestabes Surabaya menangkap RS yang menyebabkan SRH, bayi 2 tahun 5 bulan meregang nyawa. RS diamankan dengan beberapa barang bukti yakni satu setel baju korban dan sprei.

”Ada empat saksi yang kami periksa. Salah satunya tenaga medis dari RSI Jemursari Surabaya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono di Mapolrestabes Surabaya.

Kasus kematian yang tak wajar SRH tercium dan dilaporkan SA. SA adalah ayah kandung SRH. SA dan SF (ibu kandung SRH) telah pisah rumah. SF tinggal bersama selingkuhannya, RS, di Kutisari Utara, Surabaya.

”SRH kadang tinggal bersama ayah kandungnya, kadang juga tinggal bersama SF di Kutisari Utara,” terang Hendro.

Berikut rangkuman kronologis yang didapatkan dan disusun JawaPos.com.

  1. Pada 13 Februari, sekitar pukul 08.00, SF mendapatkan panggilan interview di Kenjeran Surabaya. SF menitipkan SRH ke selingkuhannya RS. SRH dititipkan sejak pukul 10.00.
  2. Sekitar pukul 16.00, SF berusaha menelepon panggilan video ke selingkuhannya, RS, untuk menanyakan SRH namun tidak diangkat oleh RS.
  3. SF menelepon panggilan biasa ke RS diangkat. Namun, saat itu, SF tidak sempat menanyakan keadaan SRH karena langsung menyuruh SF cepat pulang.
  4. Sekitar pukul 17.00, SF pulang dari kerja. Saksi SF melihat SRH dan selingkuhannya RS sedang tidur di ranjang. Saksi SF membangunkan anaknya, namun SRH tidak merespons dan kondisi badannya dingin.
  5. Kemudian sekitar pukul 17.15, SF dan RS langsung membawa SRH ke RSI Jemursari Surabaya. Saat tiba di IGD, dinyatakan oleh dokter bahwa SRH sudah meninggal dunia.
  6. Sekitar pukul 18.00, saksi SF menyampaikan berita tersebut kepada pelapor SA.
  7. Sekitar pukul 18.20, pelapor SA tiba di RSI Jemursari Surabaya. Saat melihat jenazah korban SRH, ada luka lebam baru di dahi kanan dan punggung bagian bawah dekat tulang ekor.
  8. SA menduga bahwa korban SRH meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar dan menghendaki untuk dilakukan otopsi pada SRH.
  9. Sekitar pukul 02.30, pelapor SA melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya, untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore