Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Februari 2024 | 00.11 WIB

Bakal Pemungutan Suara Ulang, KPU Surabaya Beberkan Syaratnya

Ilustrasi: Pemilu. (Antara) - Image

Ilustrasi: Pemilu. (Antara)

JawaPos.com–Untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Surabaya ternyata ada syaratnya. Tak bisa langsung menggelar PSU.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi mengatakan, dalam ketentuan, PSU harus dilakukan paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan pencoblosan pemilu. Pemilu digelar pada Rabu (14/2).

”Sesuai ketentuan, karena harus berdasar aturan yakni paling lambat 10 hari setelah pemungutan,” jelas Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi.

Saat ditanya penyebab dari surat suara tertukar, Syamsi mengaku, pihaknya masih belum mengetahui penyebab kesalahan distribusi logistik surat suara Caleg DPRD Surabaya itu.

”Kita tunggu hasil seperti apa sehingga data akurat dan data ditangkap publik kita tidak boleh menyesatkan,” terang Nur Syamsi.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Novli Bernado Thyssen menyampaikan, pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU melakukan PSU di TPS yang surat suaranya tertukar. Dengan begitu, KPU perlu segera menyiapkan logistik surat suara Caleg DPRD Kota tersebut dalam masa waktu 10 hari.

”Saya sudah konfirmasi dengan Ketua KPU Surabaya kesiapan bagaimana untuk PSU, kalau Minggu (18/2) terlalu mepet karena harus cetak surat suara dulu dan ada logo khusus PSU,” jelas Novli Bernado Thyssen.

Berdasar catatan Bawaslu Surabaya ada sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) calon legislatif DPRD Surabaya di dapil 2 dan 5 tertukar. Kedelapan TPS tertukar itu antara lain di Kecamatan Tandes, Dukuh Pakis, dan Asemrowo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore