
JADI PERHATIAN: Potret kawasan permukiman padat dan keluarga MBR di Kemayoran Baru. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)
JawaPos.com – Jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih tinggi menjadi sorotan wakil rakyat. Berdasar data terakhir yang dikeluarkan pemkot, jumlah MBR mencapai 934.026 jiwa. Mereka berasal dari 328.254 kepala keluarga (KK).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, data jumlah MBR masih cukup tinggi. Kondisi itu dipicu dampak pandemi Covid-19 selama 2020–2021. ”Sebelum pandemi, seharusnya mereka tidak masuk MBR. Tapi, karena terdampak Covid-19, akhirnya masuk dalam data,’’ kata Eri.
Selama pandemi, warga yang bekerja mengalami penurunan pendapatan karena terdampak pengurangan jam kerja dan bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Income berkurang, bahkan hilang. Dampaknya, sampai Desember 2021, MBR mencapai lebih dari 1 juta orang. Persisnya 1.303.608 jiwa. ”Sekarang ini mulai turun lagi,’’ jelas Eri.
Beragam intervensi digencarkan pemkot. Di antaranya, pelatihan kerja oleh dinas ketenagakerjaan (disnaker). Juga ada pembukaan bursa kerja online dengan menggandeng dunia usaha. Ada pula pelatihan kerja informal. Misalnya, menjahit, kuliner, serta mencuci kendaraan. Pemkot juga sedang gencar melakukan program padat karya dengan memanfaatkan aset. ”Yang bekerja di sana adalah warga MBR,’’ papar Eri.
Sementara itu, kritik terkait data MBR yang stagnan dijawab dengan rencana revisi peraturan wali kota (perwali). Yaitu, Perwali Nomor 24 /2021 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data MBR. Dengan merevisi regulasi, harapannya ada perbaikan tata kelola MBR.
”Kami mendorong pemkot untuk menyempurnakan perwali ini,’’ kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono meminta pemkot melakukan pemberdayaan MBR secara kontinu. Misalnya, dengan membantu menjualkan produk UMKM. Pemkot juga harus ikut membeli produk itu.
Kadinsos Kota Surabaya Anna Fajriatin setuju untuk merevisi perwali. Dengan begitu, jelas dia, ada persamaan persepsi soal MBR. ”Karena acuannya kan regulasi. Jadi, kriteria MBR harus sesuai dengan perwali,’’ jelasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
