Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Agustus 2022 | 04.15 WIB

Pandemi Pemicu Jumlah MBR Surabaya Naik, Saat Ini 900 Ribu Orang

JADI PERHATIAN: Potret kawasan permukiman padat dan keluarga MBR di Kemayoran Baru. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos) - Image

JADI PERHATIAN: Potret kawasan permukiman padat dan keluarga MBR di Kemayoran Baru. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JawaPos.com – Jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih tinggi menjadi sorotan wakil rakyat. Berdasar data terakhir yang dikeluarkan pemkot, jumlah MBR mencapai 934.026 jiwa. Mereka berasal dari 328.254 kepala keluarga (KK).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, data jumlah MBR masih cukup tinggi. Kondisi itu dipicu dampak pandemi Covid-19 selama 2020–2021. ”Sebelum pandemi, seharusnya mereka tidak masuk MBR. Tapi, karena terdampak Covid-19, akhirnya masuk dalam data,’’ kata Eri.

Selama pandemi, warga yang bekerja mengalami penurunan pendapatan karena terdampak pengurangan jam kerja dan bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Income berkurang, bahkan hilang. Dampaknya, sampai Desember 2021, MBR mencapai lebih dari 1 juta orang. Persisnya 1.303.608 jiwa. ”Sekarang ini mulai turun lagi,’’ jelas Eri.

Beragam intervensi digencarkan pemkot. Di antaranya, pelatihan kerja oleh dinas ketenagakerjaan (disnaker). Juga ada pembukaan bursa kerja online dengan menggandeng dunia usaha. Ada pula pelatihan kerja informal. Misalnya, menjahit, kuliner, serta mencuci kendaraan. Pemkot juga sedang gencar melakukan program padat karya dengan memanfaatkan aset. ”Yang bekerja di sana adalah warga MBR,’’ papar Eri.

Sementara itu, kritik terkait data MBR yang stagnan dijawab dengan rencana revisi peraturan wali kota (perwali). Yaitu, Perwali Nomor 24 /2021 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data MBR. Dengan merevisi regulasi, harapannya ada perbaikan tata kelola MBR.

”Kami mendorong pemkot untuk menyempurnakan perwali ini,’’ kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono meminta pemkot melakukan pemberdayaan MBR secara kontinu. Misalnya, dengan membantu menjualkan produk UMKM. Pemkot juga harus ikut membeli produk itu.

Kadinsos Kota Surabaya Anna Fajriatin setuju untuk merevisi perwali. Dengan begitu, jelas dia, ada persamaan persepsi soal MBR. ”Karena acuannya kan regulasi. Jadi, kriteria MBR harus sesuai dengan perwali,’’ jelasnya.

Ombudsman Minta Pemkot Benahi Pelayanan


STRATEGI penanganan MBR dengan menempelkan stiker tanda warga miskin menuai pro-kontra. Bagi pemkot, pemasangan stiker bertujuan untuk memudahkan intervensi agar bantuan tepat sasaran. Sementara itu, DPRD menentang karena pelabelan warga miskin bisa menurunkan harkat dan martabat mereka.

Kepala Ombudsman Jatim Agus Muttaqin menyampaikan, ada beberapa daerah yang menerapkan langkah itu untuk memudahkan pendataan. Tapi, ada juga yang membatalkan dengan alasan ketidakpatutan karena faktor kemanusiaan. ”Saya tidak mau masuk ke polemik pro-kontra itu. Sebab, itu bergantung cara pandang,’’ kata Agus.

Dia menyampaikan, seharusnya pro-kontra labelisasi warga miskin tidak penting. Yang terpenting, tegas dia, adalah membenahi standar pelayanannya. Tujuannya, warga MBR benar-benar terlayani haknya dengan tepat sasaran.

Ombudsman optimistis jika standar pelayanan dipenuhi secara maksimal, tidak akan terjadi kesalahan dalam pendataan warga miskin. Syarat dan kriteria MBR harus jelas dan terperinci. Kalau tidak, sangat berpotensi tidak tepat sasaran. ”Maka, berbagai intervensi oleh pemkot dan pemerintah pusat bisa jadi sia-sia,’’ tegas Agus.

Ombudsman meminta pemkot untuk memenuhi standar pelayanan MBR. Salah satunya, harus responsif dalam pelayanan dan pemberian bansos. Harus ada skema pengawasan, penanganan pengaduan, jumlah pelaksana, jaminan kepastian, jaminan keamanan, dan evaluasi pelayanan bansos.

Komponen standar pelayanan itu harus benar-benar terinformasikan secara utuh kepada seluruh warga.

ALUR PENGUSULAN DATA MBR

- Usulan datang dari RT/RW.

- Usulan diverifikasi oleh kelurahan.

- Dinsos melakukan survei.

- Penilaian dengan menghitung sejumlah indikator.

- Keluar hasil survei apakah MBR atau tidak.

Sumber: Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore