Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Agustus 2022 | 06.12 WIB

Giliran Jajaran Polresta Sidoarjo Bekuk Enam Penjudi Online

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Bersih-bersih praktik judi terus masif dilakukan kepolisian jajaran Polda Jatim. Termasuk Polresta Sidoarjo. Terbaru, enam penjudi online diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran. Mereka kini harus mendekam di hotel prodeo.

“Modus operandinya sama. Masing-masing telah memberikan kesempatan pada umum untuk melakukan perjudian,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro  seperti dikutip Jawa Pos Radar Sidoarjo, Selasa (23/8).

Kelima penjudi itu adalah PW, 38, warga Jalan Griyo Mapan Selatan, Desa Tropodo, Kecamatan Waru. Dia ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo di rumahnya pada Kamis (18/8).

Lalu, MA, 52, warga Jalan Kyai Nawawi Gang V, Desa Wadungasri, dan MS, 53, warga Jalan KH Mas Ali, Desa Tambaksumur. Keduanya dibekuk Unit Reskrim Polsek Waru di rumahnya masing-masing pada Kamis (18/8)

Selain itu, MR, 33, warga Jalan Rungkut Tengah, Gununganyar, Surabaya. Dia dibekuk Unit Reskrim Polsek Krian pada Jumat (19/8) di Desa Ponokawan, Kecamatan Krian; MRH, 31, warga Babatan Jati, Sidoarjo, yang diringkus Polsek Sidoarjo di sekitar Alun-alun Sidoarjo, Minggu (21/8).

Terakhir, GS, 64, warga Dusun Tebel Tengah, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan. Pria yang juga bekerja sebagai tukang parkir tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Gedangan.

Menurut Kusumo, dalam praktiknya mereka menerima titipan dan nomor judi togel dari dari para penombok. Hasilnya pun bervariasi. Bergantung besaran uang taruhan dan jumlah angka yang keluar.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga membekuk tersangka judi online dengan omzet miliaran rupiah dalam setahun. Tidak hanya operator, pemain judi juga disikat. Enam orang ditangkap. Yakni, GJ, 33, dan FG,33, warga Kenjeran, Surabaya, sebagai pemain judi online.

Adapun empat tersangka lagi, yaitu BH, 34, HGP, 40, BKT, 23, dan TD, 30, warga Surabaya, sebagai pengepul. Polisi masih mencari BSG sebagai koordinator keempat tersangka dan TS sebagai orang yang bertanggung jawab atas bisnis judi online di wilayah Jawa Timur.

“Kami masih cari sindikat lainnya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (21/8).

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore