
KASUS KEDUA: Nurdiana (bawah) menjalani sidang di PN Surabaya. (Lugas Wicaksono/Jawa Pos)
Nurdiana merencanakan pencurian taksi online sangat matang. Dia repeat order untuk memenuhi kebutuhannya selama di hotel. Setelah dekat dengan sopir, Nurdiana meminjam mobil dan langsung kabur.
---
Skenario Nurdiana diawali dengan memesan taksi online melalui aplikasi In Driver. Dia meminta dijemput di Jalan Bromo dan diantar menuju Hotel Olympic di Jalan Urip Sumoharjo. Taksi yang dikemudikan Eko Purwanto datang dan mengantarkan hingga tujuan. Meski, dia tidak menginap di hotel tersebut.
Setelah order selesai, hubungan penumpang dengan sopir taksi online itu berlanjut. Nurdiana menghubungi Eko untuk mengantarkan makanan ke hotel tempatnya menginap. Tiga hari berselang, Nurdiana juga memesan taksi online yang dikemudikan Eko. Dia mengajak Eko menjemput bosnya di Bandara Juanda. Namun, pesanan itu batal. Nurdiana beralasan bosnya sudah dijemput temannya.
Sebagai gantinya, Nurdiana meminta Eko menjemputnya dan mengantarkan membeli makanan di restoran cepat saji, kemudian kembali ke Hotel Olympic. Malamnya, Nurdiana kembali memesan taksi online yang dikemudikan Eko.
Dia meminta dijemput di seberang Hotel Santika, Jalan Pandegiling. Namun, dia tidak minta diantar, tapi meminjam mobil Eko dengan dalih untuk menjemput bosnya.
Nurdiana meyakinkan akan mengembalikan mobil setelah mengantar bosnya. ’’Karena saksi Eko merasa terdakwa bersikap sopan dan baik, dia langsung percaya dengan perkataan terdakwa. Akhirnya Eko menyerahkan kunci dan mobil tersebut,’’ ujar jaksa Deddy saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selanjutnya, Nurdiana membawa mobil ke lobi hotel tanpa menurunkan atau menjemput tamu. Dia hanya memutar keluar masuk hotel hingga dua kali. ’’Setelah keluar dari hotel tersebut, mobil milik Eko langsung terdakwa bawa lari,’’ katanya.
Di sisi lain, Eko sabar menunggu kedatangan Nurdiana. Namun, tamu yang baru dikenalnya tidak kunjung kembali. Setelah berselang sekian jam, Eko mulai panik. Dia menelepon Nurdiana dan dijawab sedang dalam perjalanan menuju hotel. Namun, Nurdiana tidak pernah datang bersama mobilnya. Eko mencari Nurdiana di Hotel Santika dan Hotel Olympic, tapi tidak ditemukan.
Setelah menguasai mobil Eko, Nurdiana menghubungi teman-temannya untuk menawarkan mobil tersebut. Dia menjualnya seharga Rp 20 juta. Nurdiana ditangkap polisi di tempat tinggalnya di Apartemen Paviliun Permata, Jalan Mayjen Sungkono.
’’Uangnya saya pakai untuk bayar utang sama bagi ke teman-teman yang bantu carikan pembeli. Sisanya saya pakai beli HP,’’ kata Nurdiana dalam persidangan.
Nurdina ternyata residivis. Dia bukan sekali ini saja menipu. Terdakwa sebelumnya pernah dihukum karena kasus yang sama. ’’Sebelumnya pernah dihukum 7 bulan. Saya sekarang menyesal,’’ ungkapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
