
Ilustrasi aktivitas warga Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos
JawaPos.com–Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Surabaya hingga 10 Juni atau awal triwulan kedua sudah mencapai Rp 1,5 triliun. Penerimaan dari total sembilan sektor pajak tersebut, paling tinggi berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan, penerimaan pajak daerah Kota Surabaya hingga 10 Juni mencapai 31,96 persen. Hingga akhir Juni, penerimaan pajak itu bisa mencapai angka 41 persen dari total target pada 2022.
”Khusus pajak sendiri sampai 10 Juni dari total target (2022) Rp 4,7 triliun, itu tercapai Rp 1,5 triliun. Jadi, dari target total ini sudah mencapai 31,96 persen,” kata Musdiq di kantornya, Jumat (10/6).
Dia mengaku optimistis, pada akhir Juni, target penerimaan pajak Kota Surabaya mampu mencapai 41 persen. Apalagi sekarang, pada awal Juni penerimaan pajak sudah mencapai 31,96 persen atau kurang 10 persen dari target triwulan kedua.
”Jadi masih harus kejar sekitar 10 persen, mudah-mudahan sampai akhir Juni nanti targetnya bisa tercapai. Karena memang beberapa sektor itu seperti hiburan baru mulai jalan pada Mei–Juni, karena kemarin beberapa tutup,” ujar Musdiq Ali Suhudi.
Musdiq menyebutkan, pendapatan pajak paling tinggi berasal dari sektor PBB dan BPHTB. Hingga 10 Juni, pendapatan pajak dari sektor PBB sudah mencapai Rp 567 miliar atau 52 persen dari target Rp 1,42 triliun. Sedangkan untuk BPHTB, mencapai Rp 360 miliar atau sekitar 27 persen dari target Rp 1,38 triliun.
”Kalau untuk BPHTB relatif flat. Tapi target sampai dengan Juni tercapai sekitar 27 persen. Jadi, kita masih harus bekerja keras untuk BPHTB ini,” terang Musdiq Ali Suhudi.
Selain PBB dan BPHTB, kata Musdiq, pajak dari parkir juga menjadi salah sektor yang penerimaannya cukup tinggi. Sementara pada sektor pajak reklame, diakuinya sedikit menurun dengan capaian sekarang sekitar 31 persen atau Rp 44,7 miliar.
”Jadi memang ada beberapa pajak yang kita harus kejar, karena memang secara historis itu biasanya kalau puasa lebaran beberapa sektor pajak agak turun. Nanti setelah Lebaran naik lagi,” jelas Musdiq.
Di samping itu, Musdiq mengungkapkan, sebelum dan pasca Lebaran, penerimaan pajak dari sektor perhotelan juga belum terlalu signifikan. Dengan situasi pandemi sekarang yang makin terkendali, dapat mendongkrak penerimaan pajak hotel melalui MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).
”Hotel ini kita berharap dengan kondisi yang membaik itu, MICE bisa jalan. Kita berharap kondisinya normal, biasanya pick MICE itu kan sekitar Agustus, September, Oktober, itu rapat-rapat banyak,” tutur Musdiq Ali Suhudi.
Untuk mendorong penerimaan pajak daerah Kota Surabaya, Musdiq memastikan bakal terus berkoordinasi dengan perangkat daerah (PD) terkait. Dia meyakini, hingga akhir Juni, penerimaan pajak bisa mencapai Rp 1,96 triliun pada target triwulan kedua.
”Sampai sekarang masih tercapai untuk pajak itu Rp 1,5 triliun dari target (triwulan kedua) Rp 1,96 triliun. Jadi, masih 76,23 persen. Mudah-mudahan sisa beberapa hari ini kita bisa mencapai target itu,” ucap Musdiq Ali Suhudi.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
