Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2024 | 17.10 WIB

Warga Surabaya Siapkan Pembayaran Elektronik Jika Parkir di Lima Titik Tepi Jalan

Lima titik parkir tepi jalan umum (TJU) telah menyediakan layanan pembayaran dengan metode QRIS. - Image

Lima titik parkir tepi jalan umum (TJU) telah menyediakan layanan pembayaran dengan metode QRIS.

JawaPos.com–Dishub Surabaya mencatat, ada 5 titik parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Pahlawan yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan metode QRIS. Yakni, di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, Jalan Taman Bungkul, Jalan Serayu, dan Jalan Progo.

”Parkir TJU di data eksisting Dishub Surabaya ada 1.370an titik. Harapannya (seluruhnya) bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS,” kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh.

Selain tepi jalan umum, sistem pembayaran QRIS sebelumnya telah diterapkan Dishub Surabaya di beberapa lokasi parkir tempat khusus (PTK). Di antaranya, Parkir Gedung Balai Pemuda, Parkir Gedung Genteng Kali, Parkir Gedung Kertajaya, Parkir Gedung UPTSA Siola, Park and Ride Mayjend Sungkono, dan Parkir UPTSA Menur.

Di samping mudah dan cepat, QRIS juga akan menjaga keamanan proses pembayaran parkir. Pengguna jasa parkir cukup meng-scan barcode yang terpasang dan melakukan pembayaran melalui aplikasi yang diinginkan.

Selain pembayaran melalui QRIS, Jeane menyebut, pihaknya juga berencana menerapkan metode parkir berlangganan dan voucher. Itu diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

”Kami ada formula lain dengan voucher dan parkir berlangganan yang kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account,” ujar Jeane Mariane Taroreh.

Pada intinya, Jeane menyatakan, ke depan seluruh pembayaran parkir di Surabaya akan diterapkan dengan metode non fisik. Baik itu melalui pembayaran non tunai, berlangganan maupun dengan voucher.

”Intinya tidak ada fisik,” tegas Jeane Mariane Taroreh.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) belum mengerti maksud dan tujuan dari kebijakan parkir non tunai. Padahal, tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan jukir secara jelas dan transparan.

”Karena saya melakukan parkir dengan QRIS atau parkir berlangganan ini untuk menaikkan pendapatan mereka (jukir) secara jelas. Jadi kalau (misalnya) dia (jukir dapat) 40 persen di wilayah itu, misalnya pendapatan Rp 1 juta, dia bisa membawa pulang Rp 400.000 per hari,” kata Kota Eri Cahyadi, Rabu (10/1).

Wali Kota Eri menjelaskan, dengan model parkir non tunai, pendapatan jukir tidak perlu lagi dipotong-potong pihak lain. Seperti misalnya ada dugaan pemotongan dari oknum dishub atau pihak yang lain. Sebab, setiap pendapatan jukir ke depan akan langsung masuk rekening masing-masing.

”Jelas kan, tidak dipotong-potong. Nah, dengan model parkir berlangganan atau non tunai seperti QRIS atau voucher, saya ingin memastikan satu orang (jukir) ini dapat berapa. Kalau begini kan jelas, dapat Rp 400 ribu, dapat Rp 300 ribu. Jadi siapa yang bermain kelihatan,” ujar Cak Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore