
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 144 kilogram di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023).
JawaPos.com-Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 144 kilogram.
Baca Juga: Ini Penyebab Kontroversial Panpel Persebaya Kena Denda
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Imam Sugianto menjelaskan seluruh barang bukti tersebut diamankan dari hasil pengembangan penyelidikan usai menangkap pasangan suami istri berinisial MT, usia 30 tahun dan RT, 28 tahun.
"Keduanya merupakan pasangan suami istri. Perannya sebagai kurir pengedar sabu-sabu," katanya saat konferensi pers di Halaman Markas Polrestabes Surabaya, Rabu.
Pasangan suami istri yang terdata sebagai warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, itu ditangkap saat menginap di Great Diponegoro Hotel Surabaya ketika sedang melakukan pengiriman sebagian dari sabu-sabu tersebut pada 14 Desember 2023.
Irjen Pol. Imam mengungkapkan pengembangan penyelidikan dari penangkapan pasangan suami istri tersebut berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat total 144,016 kilogram yang diamankan dari dua tempat, yaitu di wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Jokowi Groundbreaking Rumah Sakit Umum Pusat di IKN Hari Ini, Dibangun dengan Konsep Gedung Hijau"Ini hasil penindakan selama dua hari, yaitu tanggal 14 -15 Desember 2023 di dua tempat yang berbeda. Jadi pengembangan penyelidikannya cukup jauh, yaitu dari Kota Surabaya sampai ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," paparnya.
Kepada penyidik polisi, pasangan suami-istri MT dan RT mengaku sebelumnya telah melakukan dua kali pengiriman narkotika sabu-sabu jaringan Sumatera--Jawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan mobil dengan memperoleh imbalan Rp200 juta.
Untuk pengiriman ketiga yang akhirnya digagalkan polisi ini, keduanya menyatakan belum memperoleh komisi.
Sabu-sabu tersebut diperoleh dari pengedar berinisial K yang saat ini sedang diburu polisi dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Semoga pengembangan penyelidikan selanjutnya dapat mengungkap dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara jaringan pengedar narkotika ini," ucap Kapolda Irjen Pol. Imam Sugianto. (*)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
