
Iliustrasi persidangan. (Dimas Pradipta/Jawa Pos)
JawaPos.com – Eren dituntut hukuman 20 tahun penjara. Jaksa penuntut umum menyatakan, personal trainer kebugaran tersebut bersalah membunuh Fardi Chandra yang merupakan anggota fitnes di pusat kebugaran Jalan Arif Rahman Hakim pada Senin (26/4) secara berencana.
’Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan rencana,” ujar jaksa Sulfikar saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Kamis (14/10).
Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain. Sementara itu, pertimbangan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Selain itu, terdakwa mengakui serta menyesali perbuatannya.
Jaksa Sulfikar dalam dakwaannya menyatakan, perbuatan terdakwa dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap Fardi. Korban dianggap telah menyakiti hati Eren. Ketika itu, keduanya bertemu di tempat fitnes. Terdakwa Eren sempat keluar ke supermarket untuk membeli pisau.
Eren mendatangi Fardi di luar tempat fitnes. Ketika itu Fardi akan pulang dan sudah di dalam mobil. Keduanya kembali terlibat cekcok. Eren sempat tersinggung dengan perkataan Fardi. ”Terdakwa mengeluarkan pisau yang telah disimpan dari dalam kausnya, kemudian menusukkan ke punggung, leher, bahu, dada, punggung, dan paha kiri Fardi secara membabi buta,” katanya.
Fardi tewas dengan sejumlah luka tusuk. Eren melalui pengacaranya akan mengajukan pembelaan dalam sidang berikutnya. Namun, pengacaranya, M. Ibnu Manap, belum berkenan dikonfirmasi. ”Sementara tidak komentar dulu,” ujarnya.
Sementara itu, istri almarhum Fardi meminta terdakwa dihukum setimpal dengan perbuatannya. Menurut dia, perbuatan terdakwa telah berdampak buruk bagi dirinya dan anak-anaknya. ”Sampai sekarang, khususnya anak-anak saya, masih trauma,” ungkapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022