
ilustrasi investasi daerah
JawaPos.com–Realisasi investasi di Kota Surabaya hingga triwulan III (Januari-September) 2023 mencapai Rp 17,230 triliun. Realisasi tersebut berasal dari penanaman modal asing (PMA) Non UMK (Non Usaha Mikro Kecil) Rp 2,525 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Non UMK sebesar Rp 14,705 triliun.
”Total PMDN kita terbesar di Jawa Timur, di bawahnya Gresik, setelah Smelter masuk. Kalau PMA totalnya sekitar Rp 2 triliun, sedangkan PMDN totalnya sekitar Rp 14 triliun,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya mencatat, realisasi PMA Kota Pahlawan hingga triwulan III berasal dari 521 proyek. Sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi, menjadi penyumbang terbesar PMA dengan nilai investasi Rp 1,171 triliun.
Kemudian realisasi PMA terbesar kedua berasal dari sektor perdagangan dan reparasi dengan nilai investasi Rp 599 miliar. Sedangkan di urutan ketiga, realisasi PMA berasal dari sektor bidang usaha lain dengan nilai investasi Rp 327 miliar.
Sementara untuk realisasi PMDN di Kota Surabaya hingga triwulan III, berasal dari 4.703 proyek. Sektor bidang usaha lain, menjadi penyumbang terbesar PMDN Kota Pahlawan dengan nilai investasi sebesar Rp 4,659 triliun.
Kemudian realisasi PMDN terbesar kedua adalah sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran, dengan nilai investasi Rp 4,223 triliun. Realisasi PMDN terbesar ketiga adalah sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi, dengan nilai investasi Rp 2,539 triliun.
”Realisasi investasi kita besar, sehingga kita kemarin mendapatkan apresiasi dari kementerian, terkait dengan (realisasi) investasi di Kota Surabaya,” ujar Wali Kota Eri.
Dia memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk meningkatkan realisasi investasi di Kota Pahlawan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses perizinan.
”Untuk menarik investasi, yang pertama adalah perizinan harus cepat. Kedua, harus ada kepastian waktu dan kepastian syarat. Dan yang ketiga, saya menghapus banyak syarat,” papar Eri.
Sebab, menurut dia, perizinan adalah sebuah janji. Pengawasan yang justru seharusnya diperkuat dan bukan syarat yang diperbanyak.
”Setelah izin keluar, pengawasannya diperkuat. Jadi bukan persyaratannya banyak, tapi pengawasan tidak dilakukan,” tegas Eri.
Pada 2024, Pemkot Surabaya akan mengubah sistem perizinan. Pengurusan perizinan akan digabung menjadi satu di DPMPTSP Surabaya. Dengan begitu, tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan di masing-masing perangkat daerah (PD).
”Saya berharap dengan kemudahan (perizinan) investasi ini, maka orang akan semakin meletakkan investasi di Surabaya dan pemerintah harus hadir di sana,” tutur Eri.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
