Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2023 | 23.57 WIB

Realisasi Investasi PMA dan PMDN Surabaya Capai Rp 17,230 Triliun

ilustrasi investasi daerah - Image

ilustrasi investasi daerah

JawaPos.com–Realisasi investasi di Kota Surabaya hingga triwulan III (Januari-September) 2023 mencapai Rp 17,230 triliun. Realisasi tersebut berasal dari penanaman modal asing (PMA) Non UMK (Non Usaha Mikro Kecil) Rp 2,525 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Non UMK sebesar Rp 14,705 triliun.

”Total PMDN kita terbesar di Jawa Timur, di bawahnya Gresik, setelah Smelter masuk. Kalau PMA totalnya sekitar Rp 2 triliun, sedangkan PMDN totalnya sekitar Rp 14 triliun,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya mencatat, realisasi PMA Kota Pahlawan hingga triwulan III berasal dari 521 proyek. Sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi, menjadi penyumbang terbesar PMA dengan nilai investasi Rp 1,171 triliun.

Kemudian realisasi PMA terbesar kedua berasal dari sektor perdagangan dan reparasi dengan nilai investasi Rp 599 miliar. Sedangkan di urutan ketiga, realisasi PMA berasal dari sektor bidang usaha lain dengan nilai investasi Rp 327 miliar.

Sementara untuk realisasi PMDN di Kota Surabaya hingga triwulan III, berasal dari 4.703 proyek. Sektor bidang usaha lain, menjadi penyumbang terbesar PMDN Kota Pahlawan dengan nilai investasi sebesar Rp 4,659 triliun.

Kemudian realisasi PMDN terbesar kedua adalah sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran, dengan nilai investasi Rp 4,223 triliun. Realisasi PMDN terbesar ketiga adalah sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi, dengan nilai investasi Rp 2,539 triliun.

”Realisasi investasi kita besar, sehingga kita kemarin mendapatkan apresiasi dari kementerian, terkait dengan (realisasi) investasi di Kota Surabaya,” ujar Wali Kota Eri.

Dia memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk meningkatkan realisasi investasi di Kota Pahlawan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses perizinan.

”Untuk menarik investasi, yang pertama adalah perizinan harus cepat. Kedua, harus ada kepastian waktu dan kepastian syarat. Dan yang ketiga, saya menghapus banyak syarat,” papar Eri.

Sebab, menurut dia, perizinan adalah sebuah janji. Pengawasan yang justru seharusnya diperkuat dan bukan syarat yang diperbanyak.

”Setelah izin keluar, pengawasannya diperkuat. Jadi bukan persyaratannya banyak, tapi pengawasan tidak dilakukan,” tegas Eri.

Pada 2024, Pemkot Surabaya akan mengubah sistem perizinan. Pengurusan perizinan akan digabung menjadi satu di DPMPTSP Surabaya. Dengan begitu, tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan di masing-masing perangkat daerah (PD).

”Saya berharap dengan kemudahan (perizinan) investasi ini, maka orang akan semakin meletakkan investasi di Surabaya dan pemerintah harus hadir di sana,” tutur Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore