Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Desember 2023 | 05.44 WIB

Residivis Kasus Serupa! Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Surabaya Berhasil Ditangkap, Akui Belajar dari Youtube

Pelaku aksi pencurian barang di mobil dengan modus pecah kaca/ sumber: Radar Surabaya

JawaPos.com – Delapan kejadian pencurian dengan modus pecah kaca tercatat selama dua periode sejak bulan Oktober hingga November di Kota Surabaya.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Surabaya pada Selasa (5/12), Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial VJ yang merupakan residivis, dimana ia baru saja keluar dari penjara dengan kasus serupa di tahun 2016 silam.

VJ yang berusia 37 tahun dan tinggal di Jalan Kalimas Baru II Lebar, Surabaya, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ia mengakui melakukan delapan aksi pencurian di berbagai lokasi.

Pelaku mengungkapkan bahwa ia beraksi sendirian dan memilih mobil yang terparkir dengan kaca terang, karena menandakan adanya barang berharga di dalamnya.

Ia lebih suka menyasar mobil yang terparkir di depan restoran, karena sebagai pengemudi ojek online, ia bisa lebih leluasa beroperasi di area tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menggambarkan bahwa tersangka membekali dirinya dengan alat pemecah kaca untuk dengan cepat melancarkan aksinya jika ada kesempatan.

Tersangka ditangkap di depan restoran Padang Jalan Perak Barat, Surabaya yang sedang menunggu orderan ojol.

Polisi menemukan alat pemecah kaca dan beberapa barang bukti pencurian di tangan tersangka.

“Setelah kami menangkap dan melakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa alat pemecah kaca,” ungkapnya.

“Beberapa barang bukti pencurian juga ditemukan dari tersangka, termasuk barang yang sudah dijual,” lanjutnya.

Dalam demonstrasi di hadapan polisi, tersangka memperagakan cara ia memecahkan kaca mobil tanpa diketahui pemiliknya.

Dalam waktu singkat, VJ, yang menggunakan alat pemecah kaca, berhasil memecahkan kaca yang tebal, bahkan melebihi ketebalan kaca mobil biasa.

Ia membeli alat ini dan mengaku mempelajarinya dari YouTube agar aksinya lebih aman, terutama karena alat pemecah kaca ini kecil sehingga tidak mencurigakan.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore