Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Desember 2023 | 22.56 WIB

Setelah Kabur dari Sidang, Masriah Diduga Pulang ke Rumah Pekan Lalu, Belum Ada Tindakan dari Polisi

AKHIRNYA PULANG: Rekaman CCTV menunjukkan Masriah diboncengkan anaknya masuk rumah pada Kamis (23/11) pagi. - Image

AKHIRNYA PULANG: Rekaman CCTV menunjukkan Masriah diboncengkan anaknya masuk rumah pada Kamis (23/11) pagi.

JawaPos.com - Hilang, lalu mangkir dari sidang sebanyak dua kali, Masriah, warga Jogosatru, Sukodono, yang menjadi tersangka tindak pidana ringan (tipiring) karena membuang sampah ke jalanan rumah Wiwik Winarti, diduga berada di rumahnya sejak pekan lalu.

Hal itu tampak dari rekaman kamera CCTV milik Wiwik. ’’Itu tahunya kami dia sudah pulang Sabtu (25/11) minggu lalu,’’ ujar Wike, anak Wiwik, saat ditemui kemarin (3/12).

Wanita 43 tahun tersebut mengatakan, saat pulang bekerja, dirinya mendengar suara Masriah dari balik tembok belakang rumah. ’’Kan mepet itu, kita tembok, suaranya kedengaran lumayan keras,’’ ujarnya.

Wike dan suaminya, Nur Mas’ud, lantas mengecek kamera CCTV. Benar saja di rekaman pada 23 November, tampak anak Masriah, yaitu Siti Ulfa, memboncengkan ibunya masuk sekitar pukul 09.00. ’’Motornya nggak berhenti, langsung masuk ke dalam, pagarnya juga kebuka,’’ tuturnya.

Wajah Masriah tidak tampak jelas. Perempuan yang diduga Masriah terlihat mengenakan kerudung dan kacamata hitam. ’’Saya rekam, terus saya kirimkan ke satpol PP dan pengacara saya,’’ ungkapnya.

Akan tetapi, hingga seminggu ini tidak ada petugas, baik dari Satpol PP Sidoarjo ataupun Polresta Sidoarjo, yang datang untuk mengecek keberadaan Masriah. ’’Padahal, sudah saya simpan dulu, tidak sebar, biar petugas bergerak, terus nangkep. Tapi, sampai sekarang nggak ada pergerakan,’’ katanya.

Menurut informasi yang dihimpun, Masriah diduga kabur ke rumah saudaranya yang masih berada di wilayah Sukodono. ’’Saya mendapat kabar dari teman saya, katanya kaburnya itu ke Masangan Wetan,’’ ungkap Nur Mas’ud, menantu Wiwik.

Dengan adanya bukti tersebut, keluarga Wiwik berharap pihak Satpol PP Sidoarjo atau Polresta Sidoarjo bergerak cepat. ’’Itu seharusnya kalau anaknya ditanyai atau diinterogasi pasti jawab. Saya ingin ini cepat selesai juga,’’ ungkap Mas’ud.

Sementara itu, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengungkapkan bahwa tindakan pasti ada. Namun, dalam hal ini, pihaknya masih menunggu pihak kepolisian.

’’Kami menunggu pihak kepolisian bergerak, apakah bisa menghadirkan Masriah ke persidangan,’’ katanya.

Menurut dia, perkara untuk pencarian hingga pemeriksaan saksi ataupun keluarga tersangka yang terlibat kini merupakan ranah pihak kepolisian.

''Kami kan sudah bersurat ke Polresta Sidoarjo untuk meminta bantuan agar bisa menghadirkan tersangka,’’ ujarnya. Hal itulah yang membuat Satpol PP Sidoarjo tidak bisa bergerak untuk menangkap tersangka. (eza/c7/any)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore