Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Desember 2023 | 15.14 WIB

Oknum Buruh yang Injak Satpol PP saat Aksi Demonstrasi di Surabaya sedang dalam Pengejaran Polisi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan keterangan./ sumber: Radar Surabaya

JawaPos.com – Pada Kamis (30/11) siang terjadi demonstrasi yang menyoroti kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 di Jalan Ahmad Yani dekat Taman Pelangi Bundaran Dolog, Surabaya, Jawa Timur.

Kejadian tak terduga berupa oknum buruh yang melakukan tindakan kekerasan terhadap dua anggota Satpol PP Kota Surabaya terjadi.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Surabaya pada Senin (4/12), Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyerukan agar dihukum secara hukum.

Meskipun pihak serikat pekerja mencoba untuk bernegosiasi dan meminta maaf, Cak Eri menolak damai.

“Jika situasinya sudah seperti ini, damai bukanlah opsi. Biarkan proses hukum berjalan,” kata Cak Eri pada Jumat (1/12).

Cak Eri menegaskan bahwa meskipun pihaknya bersedia memaafkan, laporan kepada kepolisian akan tetap dilanjutkan sampai pelaku ditangkap dan diminta pertanggungjawabannya.

“Jika kami memutuskan untuk memberikan maaf, maka kami memberikan maaf. Tetapi, tetap saja proses hukum harus ditempuh,” ucapnya.

“Karena jika tindakan ini dibiarkan, bagaimana bisa kita menjamin keamanan di masa depan?” lanjutnya.

Sebagai sesama manusia, Eri memohon agar masyarakat menjalankan kebaikan dan saling menghormati.

Ia menyoroti kejadian di mana petugas meminta izin kepada para demonstran untuk membuka jalan bagi warga yang terjebak kemacetan, namun justru mendapatkan perlakuan kasar.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore