Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Mei 2026 | 00.33 WIB

Legislator DPRD Sulsel Sikapi Dugaan Pungli Masuk Satpol PP

Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan menggelar apel pengamanan. (Humas Pemprov Sulsel/Antara) - Image

Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan menggelar apel pengamanan. (Humas Pemprov Sulsel/Antara)

JawaPos.com - Pallauddin ayah korban Audi mengaku telah berkali-kali meminta kejelasan nasib anaknya yang sudah dua tahun lebih bekerja sebagai anggota Satpol PP. Namun korban tidak pernah menerima gaji. Belakangan diketahui, korban tidak terdaftar di BKD.

”Uang kami sudah masuk puluhan juta, anak saya juga sudah dua tahun bekerja dan berkeringat di lapangan. Tetapi, sampai sekarang statusnya tidak jelas. Tentu kami merasa sangat dirugikan,” tutur Pallauddin dilansir dari Antara.

Pallaudin bercerita, awalnya percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan anaknya kerana memiliki jabatan penting di lingkup Dinas Satpol PP. Namun belakangan, semua sirna setelah mengetahui anaknya sama sekali tidak terdaftar.

Dua oknum yang dimaksud inisial SB dan SL yang dianggap bertanggungjawab pada persoalan itu. Padahal, anaknya sudah mengikuti pelatihan dasar di Bendungan Bili-bili, serta rutin mengikuti apel, patroli hingga pengamanan lapangan layaknya anggota Satpol PP resmi lainnya.

Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Mizar Roem menyikapi kasus dugaan pungutan liar berkedok janji meluluskan korban dalam seleksi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lingkup Pemprov Sulsel.

”Kalau ada masyarakat merasa dirugikan, menjadi korban pungli masuk Satpol PP, silakan melaporkan. Kami Komisi A DPRD siap membuka ruang aduan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Mizar Roem.

Wakil Ketua Komisi A ini menekankan, praktik dugaan pungli tersebut yang mengarah kepada ke penipuan tidak dapat di toleransi dan tidak dapat dianggap persoalan sepele. Sebab menyangkut nasib orang yang tidak jelas.

Dari informasi yang diperoleh, dua orang korban yakni Audi dan Ansar telah menyetorkan uang total Rp 60 juta atau masing-masing sebesar Rp 30 juta saat mendaftar sebagai calon Satpol PP sejak 2023 kepada oknum pejabat Satpol PP.

Menurut Mizar Roem, sebagai mitra pengawas organisasi perangkat daerah (OPD), pihaknya merespons persoalan ini dan segera memanggil Kepala Dinas Satpol PP Andi Arwin Azis beserta perangkatnya untuk menjelaskan duduk persoalan agar tidak membuat gaduh publik

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore