
UMK. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com – Masih seperti yang sudah-sudah. Seperti itulah gambaran jalannya pembahasan awal upah minimum provinsi (UMP) 2024 Jatim yang dilakukan dewan pengupahan (DP).
Dua poros utama, yakni perwakilan pengusaha dan pekerja, kembali berbeda pendapat soal besaran kenaikan UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun depan.
Itulah yang terlihat dari rapat pembahasan UMP yang diadakan DP Jatim kemarin (16/11). Kedua kubu punya kalkulasi masing-masing. Pekerja meminta UMP/UMK naik 15 persen. Pengusaha ingin kenaikan di bawah 5 persen.
Dari pekerja, usulan mereka didasarkan sejumlah hal. Di antaranya, inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga potensi inflasi tahun depan. ”Seperti yang telah disampaikan presiden, mungkin inflasi tahun depan mencapai 4 persen,” kata Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli.
Dalam kesempatan itu, Jazuli juga menyoroti potensi rendahnya kenaikan UMK jika menggunakan formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan. Dia mencontohkan Jember yang UMK-nya hanya naik sekitar Rp 8 ribu.
”Kami tetap minta pemerintah mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil keputusan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim Dwi Ken Hendrawanto menjelaskan bahwa usulan dari berbagai pihak terkait dengan penyusunan usulan UMK 2024 sudah dikumpulkan. ”Namun, tetap keputusan akhir ada di gubernur,” ujar Dwi.
Terkait dengan angka, dia menegaskan bahwa pengusaha berharap kenaikan upah tidak sampai 5 persen. Usulan itu didasarkan pada banyak hal. Saat ini perekonomian belum pulih sepenuhnya.
Selain itu, banyak pengusaha yang terdampak efek perang Ukraina-Rusia hingga konflik Israel-Palestina. ”Kami tetap berharap tidak sampai 5 persen,” tutur Dwi.
Sebagaimana diketahui, penghitungan UMP maupun UMK oleh DP provinsi maupun kabupaten/kota mengacu tiga variabel berdasar PP 51/2023.
Yakni, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dalam rentang nilai 0,10 sampai 0,30. (hen/c14/ris)
PEMBAHASAN UMP-UMK 2024 JATIM
Usulan UMP dan UMK paling lambat ditetapkan sebelum 22 November.
Variabel perhitungan UMP-UMK:

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
