
UMK. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com – Masih seperti yang sudah-sudah. Seperti itulah gambaran jalannya pembahasan awal upah minimum provinsi (UMP) 2024 Jatim yang dilakukan dewan pengupahan (DP).
Dua poros utama, yakni perwakilan pengusaha dan pekerja, kembali berbeda pendapat soal besaran kenaikan UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun depan.
Itulah yang terlihat dari rapat pembahasan UMP yang diadakan DP Jatim kemarin (16/11). Kedua kubu punya kalkulasi masing-masing. Pekerja meminta UMP/UMK naik 15 persen. Pengusaha ingin kenaikan di bawah 5 persen.
Dari pekerja, usulan mereka didasarkan sejumlah hal. Di antaranya, inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga potensi inflasi tahun depan. ”Seperti yang telah disampaikan presiden, mungkin inflasi tahun depan mencapai 4 persen,” kata Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli.
Dalam kesempatan itu, Jazuli juga menyoroti potensi rendahnya kenaikan UMK jika menggunakan formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan. Dia mencontohkan Jember yang UMK-nya hanya naik sekitar Rp 8 ribu.
”Kami tetap minta pemerintah mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil keputusan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim Dwi Ken Hendrawanto menjelaskan bahwa usulan dari berbagai pihak terkait dengan penyusunan usulan UMK 2024 sudah dikumpulkan. ”Namun, tetap keputusan akhir ada di gubernur,” ujar Dwi.
Terkait dengan angka, dia menegaskan bahwa pengusaha berharap kenaikan upah tidak sampai 5 persen. Usulan itu didasarkan pada banyak hal. Saat ini perekonomian belum pulih sepenuhnya.
Selain itu, banyak pengusaha yang terdampak efek perang Ukraina-Rusia hingga konflik Israel-Palestina. ”Kami tetap berharap tidak sampai 5 persen,” tutur Dwi.
Sebagaimana diketahui, penghitungan UMP maupun UMK oleh DP provinsi maupun kabupaten/kota mengacu tiga variabel berdasar PP 51/2023.
Yakni, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dalam rentang nilai 0,10 sampai 0,30. (hen/c14/ris)
PEMBAHASAN UMP-UMK 2024 JATIM
Usulan UMP dan UMK paling lambat ditetapkan sebelum 22 November.
Variabel perhitungan UMP-UMK:

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
