
Terdakwa Aulia Rahman saat sidang di PN Surabaya. Dhimas Maualana/JawaPos
JawaPos.com–Kasus penipuan berkedok bisnis cetak Alquran dialami pria asal Surabaya Saleh Ahmad. Dia ditipu oleh terdakwa Aulia Rahman yang mengaku mempunyai bisnis percetakan kitab Alquran. Saleh Ahmad dijanjikan akan mendapat keuntungan.
Awalnya pada September 2019, Saleh bertemu dengan Aulia di Kota Surabaya. Pada pertemuan tersebut, Aulia mengaku sebagai seorang wiraswasta dengan berbagai usaha. Dia lalu menawarkan kepada korban untuk menanam modal usaha di bidang percetakan Alquran.
”Untuk meyakinkan korbannya, terdakwa mengaku mempunyai usaha percetakan dan sedang mendapat proyek percetakan Alquran dalam jumlah besar. Terdakwa juga meyakinkan dengan cara menjanjikan modal akan kembali dalam waktu satu bulan berikut keuntungannya,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arie Zaky Prasetya di Pengadilan Negeri Surabaya.
Melihat korban sudah percaya dan tertarik dengan bujuk rayunya, terdakwa kembali menawarkan proyek percetakan lagi. ”Ada dua termin. Yang pertama pada September 2019. Janji terdakwa satu bulan modal dikembalikan. Untuk yang September terdakwa berjanji mengembalikan modal pada Oktober 2019. Termin kedua modal yang disetor pada Oktober 019 dikembalikan pada November 2019,” terang JPU.
Atas dua penawaran tersebut, Saleh kemudian mentransfer uang sejumlah Rp 1,2 miliar. Transfer tersebut dilakukan secara berturut-turut melalui rekening milik istri terdakwa. Namun, hingga beberapa bulan kemudian terdakwa tidak kunjung mengembalikan modal milik Saleh.
”Ternyata Aulia tidak memiliki usaha percetakan seperti yang dia katakan kepada Saleh. Dia tidak pernah menerima berbagai proyek maupun pesanan apapun. Uang yang telah ia terima seluruhnya ternyata digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadinya. Tidak untuk menjalankan proyek apapun,” tutur JPU Arie Zaky.
Atas perbuatannya, kata Arie Zaky, terdakwa terancam pidana yang diatur dalam pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
