Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 17.55 WIB

Duet Maut Emak-Emak Maling Asal Prambon Sidoarjo: Bobol Empat Rumah, Kantongi Rp 100 Juta

TERJERAT RENTENIR: Eni Wahyuningsih (kiri) dan Suwindayani, pelaku pembobolan rumah, dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo kemarin (19/10). Emak-emak itu nekat beraksi di empat rumah. - Image

TERJERAT RENTENIR: Eni Wahyuningsih (kiri) dan Suwindayani, pelaku pembobolan rumah, dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo kemarin (19/10). Emak-emak itu nekat beraksi di empat rumah.

JawaPos.com – Sepak terjang duet emak-emak, Suwindayani, 41, dan Eni Wahyuningsih, 29, cukup mengerikan. Selama empat bulan, mereka membobol empat rumah. Uang yang mereka kumpulkan cukup banyak. Mencapai Rp 100 juta.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan, mereka kali pertama beraksi pada Juli. Suwindayani dan Eni Wahyuningsih membobol rumah tetangganya sendiri di Desa Jatialun-alun, Prambon.

’’Sama seperti di Desa Gampang, mereka melakukan saat ada acara pengajian di desanya,’’ ujarnya.

Pada aksi pertamanya itu, dua emak-emak tersebut berhasil menggondol uang senilai Rp 2 juta serta perhiasan gelang, cincin, dan liontin.

’’Saat dijual tersangka di Pasar Krian, rupanya perhiasannya palsu sehingga dalam aksi pertama mereka hanya mendapat Rp 2 juta,’’ tuturnya.

Aksi pembobolan kembali dilakukan kedua tersangka pada September lalu di Desa Jatikalang, Prambon. Masuk saat rumah ditinggal pemiliknya, tidak tanggung-tanggung dua ibu rumah tangga itu berhasil menyikat uang Rp 27 juta.

Plus dua cincin emas masing-masing seberat 3 gram dengan total nilai mencapai Rp 8 juta. ’’Emasnya kalau yang Jatikalang asli, langsung dijual, dan dibagi rata oleh tersangka,’’ tuturnya.

Sementara itu, aksi terakhir pada awal Oktober lalu di Desa Kenongo, Tulangan. Menurut Kusumo, diketahui bahwa saat itu pelaku hanya mendapatkan sejumlah perhiasan. ’’Ada tiga buah gelang keroncong,’’ ujarnya.

Tiga gelang seberat 5 gram itu dijual tersangka senilai Rp 15 juta. Jika ditotal dari tiga aksi sebelumnya, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp 52 juta. Sementara itu, saat beraksi di satu rumah di Desa Gampang, keduanya mendapat Rp 49 juta.

Kanitreskrim Polsek Prambon Iptu Vebby mengungkapkan bahwa kedua tersangka melakukan hal tersebut karena suami mereka bekerja sebagai kuli bangunan di luar kota. ’’Dan nggak jelas keberadaannya,’’ ungkapnya. (eza/c12/any)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore