Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Oktober 2023 | 22.51 WIB

Dua Member Arisan Cuan Grup Lapor Polda Jatim, Khawatir karena Peserta Lain Tidak Cair

MINTA KEPASTIAN: Leony Thessalonica (kanan) dan Febby Morena menunjukkan bukti setoran arisan kemarin. - Image

MINTA KEPASTIAN: Leony Thessalonica (kanan) dan Febby Morena menunjukkan bukti setoran arisan kemarin.

JawaPos.com – Leony Thessalonica alias DJ Thessa ikut melaporkan arisan Cuan Grup. Dia berhenti menyetor uang arisan bulanan karena ada pencairan profit member lain yang macet. Dia merugi karena uang yang sudah disetor tidak bisa kembali.

Thessa mengaku menjadi member arisan tersebut sejak April 2023. Dia mengambil slot arisan Rp 150 juta dengan jangka waktu 16 bulan.

’’Jatah cairku Juni tahun depan,’’ tuturnya. Thessa membayar Rp 8,5 juta setiap bulan. Dengan asumsi itu, dia seharusnya untung Rp 14 juta.

Dia tertarik karena cash back pada setoran pertama sebesar Rp 1 juta. Selain itu, tiga pengelola arisan adalah temannya. ’’Bilangnya kalau ada masalah ter-cover seratus persen. Ada badan usaha berupa CV,’’ ungkapnya.

Namun, Agustus lalu, Thessa mendapat kabar member yang seharusnya cair tidak mendapat uang. Thessa pun tidak mau kembali menyetor.

’’Dulu juga pernah jadi korban arisan online seperti ini. Daripada semakin banyak uang yang masuk tetapi akhirnya gak jelas,’’ katanya. Dia merasa rugi karena uang arisan yang sudah disetor tidak kembali.

Dalam perkara itu, mereka melaporkan tiga pengelola arisan. Yakni, Rully Febriana alias Febi, Alexa Dewi, dan Mita Reza alias Tata Ghaniz. ’’Mereka yang bertanggung jawab mengelola uang member,’’ ujarnya.

Pelapor Dianggap Langgar Kesepakatan Arisan

Pengacara Tata, Elok Dwi Kadja, secara terpisah menyebut laporan itu tidak berdasar. Sebab, pelapor sudah melanggar perjanjian yang telah disepakati.

’’Di awal ada kesepakatan kalau member mengundurkan diri uang yang telah disetorkan ke Cuan Grup hangus,’’ ujarnya.

Elok menambahkan, ada kesepakatan lain bahwa member yang mengundurkan diri harus mencari pengganti agar uangnya tidak hangus. Namun, syarat itu tidak dijalankan.

’’Peraturan tersebut sudah dijelaskan sebelum member join,’’ katanya. (edi/c17/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore