
BERJUANG: Rahman Efendi menunjukkan surat pencatatan ciptaan lagu Nasib Force One Buruk di PN Surabaya.
JawaPos.com – Rahman Efendi, musisi asal Barabai, Kalimantan Selatan, menggugat balik Romli, yang mengklaim sebagai pencipta lagu Obuk Celleng. Dia menyebut lagu yang dipopulerkan Selvi Ayunda itu menjiplak lagu Nasib Force One Buruk yang diklaim lebih dulu diciptakannya.
’’Kami anggap bahwa lagu Obuk Celleng sebagai plagiasi lagu Nasib Force One Buruk karya klien kami,’’ ujar pengacara Rahman, Johan Avie.
Menurut Johan, meski telah didaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), lagu Obuk Celleng baru dirilis setelah lagu ciptaan kliennya yang berbahasa Banjar lebih dulu beredar.
’’Dalam HAKI bukan siapa yang lebih dulu mencatatkan. Melainkan, siapa yang lebih dulu menciptakan dan memublikasikan. Klien kami memublikasikan sejak 2010, sedangkan Obuk Celleng baru 2021,’’ katanya.
Rahman menambahkan, selain digugat di Pengadilan Niaga Surabaya, dirinya dilaporkan Romli ke Polda Jatim. Rahman dilaporkan dengan dugaan tindak pidana Pasal 113 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
’’Saya sudah dipanggil Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Tapi, laporannya mandek karena tidak berdasar bukti-bukti yang valid,’’ ujar Rahman.
Romli sebelumnya menggugat Rahman karena dianggap telah menggunakan lagu Obuk Celleng yang diciptakannya. Dia menuntut ganti rugi Rp 2,5 miliar. Pihak Romli menyebutkan bahwa lagu berbahasa Madura itu diciptakan pada 2006 dan kini telah terdaftar di DJKI.
Baru Publikasi setelah Kenal Selvi Ayunda
Sementara itu, pengacara Romli, Muslim, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Rahman ke Polda Jatim pada Agustus lalu. Laporan tersebut juga terkait hak cipta lagu Obuk Celleng.
’’Tapi, ditangguhkan sama polda, menunggu putusan dari perkara perdata,’’ kata Muslim.
Menurut dia, Romli yang merupakan musisi asal Sampang sebenarnya menciptakan lagu itu pada 2006. Namun, lagu tersebut dipublikasikan hanya melalui tongkrongan karena tidak punya akses untuk memublikasikan.
’’Baru tahun 2022 kenal sama Selvi Ayunda, akhirnya sepakat untuk dinyanyikan Selvi,’’ ujarnya.
Romli melaporkan Rahman ke polisi dan menggugat perdata karena dianggap telah mengusiknya. Rahman dianggap telah menekannya dengan mengirim somasi. ’’Padahal, Rahman yang telah plagiat lagu Obuk Celleng,’’ tandasnya. (gas/c7/eko)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
