Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 September 2023 | 23.28 WIB

Kejari Sidoarjo Musnahkan 11 Senpi Rakitan dan 1,46 Kg Sabu-Sabu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah menunjukkan barang bukti senjata api. - Image

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah menunjukkan barang bukti senjata api.

JawaPos.com – Ribuan barang bukti (BB) dan benda rampasan dari kasus yang sudah diputus pengadilan dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mulai jamu ilegal, narkoba, hingga senjata api (senpi) rakitan.

Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan bahwa barang-barang tersebut berasal dari perkara yang diterima sejak Januari hingga September 2023.

’’Terkumpul dari 285 perkara,’’ jelasnya. Yakni, 282 perkara pidana umum (pidum) dan sisanya merupakan perkara pidana khusus (pidsus). ’’Semua perkara sudah inkracht atau sudah diputus di pengadilan negeri,’’ ungkapnya.

Untuk perkara narkotika, ada 1,46 kilogram sabu-sabu; 1,3 kilogram ganja; 20 butir pil ekstasi; serta 375.056 butir pil koplo atau pil dobel L. Ada juga 4.896 botol jamu tradisional tanpa label BPOM dan 6.193 botol minuman keras tanpa izin.

’’Ada 3.493 slof rokok tanpa cukai yang turut dimusnahkan,’’ ungkapnya.

Dalam pemusnahan kali ini, juga terdapat 11 pucuk senjata api rakitan. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang hadir kemarin turut memotong beberapa pucuk senpi rakitan laras panjang.

Roy mengatakan bahwa senjata tersebut disita dari masyarakat sipil yang merakit senjata untuk diperjualbelikan dan dijadikan koleksi pribadi. Karena itu, senjata tersebut disita sesuai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. ’’Bukan barang impor, bentuknya bagus mirip asli, tapi ini rakitan,’’ tuturnya.

Mantan kepala Kejari Pemalang itu menambahkan, selain senpi rakitan, pihaknya menyita 750 ribu butir amunisi. ’’Untuk amunisi, karena berbahaya, kami minta bantuan pemusnahan oleh Detasemen Peralatan TNI-AD,’’ imbuhnya.

Menurut dia, tidak semua barang bukti dimusnahkan kemarin. Tiga truk pengangkut barang bukti dilepas untuk menuju Mojokerto.

Roy mengungkapkan bahwa total barang bukti tersebut senilai Rp 1 miliar lebih. ’’Nanti dimusnahkan di Mojokerto dengan peralatan yang sesuai,’’ ungkapnya. (eza/c7/any)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore