Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 November 2020 | 20.48 WIB

Apesmu, Dua Kali Bobol Brankas, Eh Ketahuan saat Curi Kandang Kucing

PEMILIK BRANKAS: Bing Hendrata (foto kanan) memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. Foto kiri, Beni mendengarkan keterangan saksi. (Dimas Maulana/Jawa Pos) - Image

PEMILIK BRANKAS: Bing Hendrata (foto kanan) memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. Foto kiri, Beni mendengarkan keterangan saksi. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com - Benyamin Nomleni alias Beni tiga kali mencuri di toko Bing Hendrata di Perumahan Pantai Mentari, Kenjeran. Dua kali berhasil dan sekali gagal. Toko itu tidak jauh dari rumah Ani Wijayanti, majikan terdakwa.

Pria 24 tahun itu sudah empat tahun bekerja kepada Ani yang berbisnis ekspedisi pengiriman hewan ke luar pulau. Aksi pencurian Beni terungkap setelah dia juga mencuri barang majikannya.

Bing mengungkapkan, terdakwa yang berasal dari Kupang itu kali pertama mencuri di tokonya pada 6 Maret dini hari. Beni masuk ke dalam toko berlantai dua itu melalui jendela yang tidak terkunci. Dia membuka brankas dengan menggunakan kunci yang tersimpan di laci. Uang Rp 30 juta diambilnya.

”Dia terekam CCTV, tapi tidak jelas karena membelakangi. Dua bulan kemudian, dia juga mau mencuri, tapi gagal. Sudah terekam CCTV,” ujar Bing saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/11).

Bing mulai berhati-hati setelah tokonya pernah kebobolan. Dia tidak lagi menyimpan uang dalam jumlah besar di brankas yang pernah dicuri. Pada 16 Juli lalu, dua bulan setelah aksi pencurian keduanya gagal, dia beraksi lagi. Beni masuk ke toko Bing pukul 19.45 dengan berpura-pura sebagai pembeli.

”Tanpa saya tahu dia naik ke lantai 2 dan sembunyi di kamar pembantu. Malam harinya dia ambil uang, keluar lewat garasi yang tidak terkunci,” katanya.

Uang yang dicurinya juga yang tersimpan di brankas yang pernah dibobolnya. Pada aksinya yang ketiga itu, dia hanya mengambil Rp 5 juta. Sebab, Bing sudah tidak menyimpan banyak uang di dalamnya. Dia menggergaji gembok brankas itu. ”Pencurian yang ketiga ini wajahnya terekam jelas,” ucapnya. Bing sudah mengantongi identitas Beni yang kos di Bulak Rukem.

Secara terpisah, Ani Wijayanti melihat dari rekaman CCTV bahwa Beni membawa kardus saat keluar dari rumahnya sepulang bekerja pada 2 September lalu. Esoknya, Beni juga membawa kardus serupa. Kardus itu berisi 12 pcs kennel box (kandang kucing/anjing). ”Dia awalnya tidak mengaku dan bilang hanya bawa kardus kosong. Setelah saya desak, dia bawa kennel box,” kata Ani.


Nilai barang yang dicuri anak buahnya itu Rp 2,5 juta. Ani melaporkan dan membawa Beni ke Polsek Kenjeran. Polisi memanggil Bing dan mencocokkan ciri-ciri pencuri di tokonya. ”Baju yang dipakai sama persis dengan yang terekam di CCTV saya, dia tidak bisa mengelak lagi,” ujar Bing.

Namun, uang Bing dan barang Ani yang sudah dicuri Beni tidak dikembalikan. Beni mengaku sudah membelanjakan hasil kejahatannya. ”Sudah saya gunakan untuk beli perabotan dan sehari-hari. Saya khilaf,” tutur Beni.

---

JEJAK LICIN PEMBOBOL BRANKAS

  • 6 Maret 2020, Beni membobol brankas dan mengambil Rp 30 juta.

  • Dua bulan berselang, Beni datang untuk mencuri lagi. Namun, dia gagal.

  • 16 Juli 2020, Beni menyamar sebagai pembeli dan menggergaji gembok brankas. Dia mengambil Rp 5 juta.

  • 2 September 2020, Beni ketahuan mencuri kennel box dari toko Ani Wijayanti.

  • Beni dilaporkan ke polisi. Ternyata, baju yang dipakai sama dengan yang terekam di CCTV saat mencuri brankas.


Sumber: Sidang PN Surabaya

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Vb10yDTRAtU

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore