Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Oktober 2020 | 02.39 WIB

Aliansi Serikat Buruh Siapkan 15 Ribu Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja

SATU SUARA: Demonstran dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, dan petani melakukan unjuk rasa di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (20/10). (DIPTA WAHYU/JAWA POS) - Image

SATU SUARA: Demonstran dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, dan petani melakukan unjuk rasa di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (20/10). (DIPTA WAHYU/JAWA POS)

JawaPos.com–Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja akan kembali digelar di Kota Surabaya pada Selasa (27/10). Sejumlah elemen buruh akan berunjuk rasa menyampaikan tuntutan mereka.

Juru Bicara Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Jawa Timur Jazuli mengatakan, peserta unjuk rasa pada (27/10) terdiri atas 16 Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja serta Serikat Buruh se-Jawa Timur.

”Besok (27/10), kami kembali melakukan aksi unjuk rasa damai untuk menolak UU Cipta Kerja. Selain itu, kami juga akan memperjuangkan kenaikan upah minimum,” tutur Jazuli ketika dihubungi pada Senin (26/10).

Dia mengatakan, unjuk rasa akan dipusatkan di kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110 Kota Surabaya. ”Massa aksi diperkirakan mencapai 15 ribu orang dari berbagai daerah kawasan industri di Jawa Timur,” ucap Jazuli.

Mengenai rencana aksi tersebut, dia memaparkan, massa aksi akan bergerak secara bergelombang dari kawasan-kawasan industri menuju titik kumpul utama. ”Kami akan berkumpul di Bundaran Waru atau Cito Mall, Kebun Binatang Surabaya (KBS), dan Kawasan Industri Margomulyo sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian berjalan bersama-sama menuju kantor Gubernur Jawa Timur. Diperkirakan massa aksi sampai di Jalan Pahlawan Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB,” terang Jazuli.

Jazuli mengungkapkan, dalam aksi sebelumnya pada 8 Oktober, aspirasi mereka sudah ditindaklanjuti Menpolhukam pada 14 Oktober di Jakarta. ”Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada hasil apapun. Tidak ada yang mampu menjelaskan tentang Cipta Kerja khususnya mengenai upah minimum, pengurangan pesangon, dan lain sebagainya,” ujar Jazuli.

Dia menegaskan, aksi demonstrasi tersebut akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. ”Tertib dan damai. Masker adalah hal wajib,” kata Jazuli.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=9vrLoxSkqvc&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore