Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Agustus 2023 | 20.13 WIB

Tunggakan Pelanggan PDAM Gresik Mencapai Rp 10 Miliar, Giri Tirta Siapkan Skema Cicilan

LAYANAN MAKSIMAL: Pipa milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta di Jalan Kartini. Pipa tersebut tergolong baru untuk memenuhi ke butuhan warga. - Image

LAYANAN MAKSIMAL: Pipa milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta di Jalan Kartini. Pipa tersebut tergolong baru untuk memenuhi ke butuhan warga.

JawaPos.com – Sudah ada 120 ribu pelanggan air Perumda Giri Tirta Gresik hingga 2023. Namun, masih banyak pelanggan yang tidak patuh akan biaya bulanan. Giri Tirta mencatat, secara akumulasi, terdapat tunggakan pelanggan hingga mencapai Rp 10 miliar.

Tunggakan itu banyak penyebabnya. Sebagaimana saluran air yang masuk ke rumah-rumah sempat mati, kemudian pelanggan lupa membayar. Begitu air sudah menyala, pembayaran tidak dilanjutkan.

Direktur Utama Perumda Giri Tirta Kurnia Suryandi menyatakan, angka tunggakan pelanggan memang cukup besar. Pihaknya melakukan pembersihan manajemen untuk kemajuan Giri Tirta.

Apabila selama tiga bulan pelanggan menunggak pembayaran, sambungan air akan diputus sementara. ’’Sejauh ini, sudah banyak yang dilakukan putus sementara,” ucapnya kemarin.

Tindakan diputus sementara itu, ungkap dia, agar pelanggan segera melakukan pembayaran tunggakan. Apabila nominalnya terlalu besar, Giri Tirta juga menyiapkan sejumlah skema. Sebagaimana cicilan untuk pelunasan.

’’Kalau pelanggan ingin terus tersambung, kami tidak menyulitkan pelanggan. Mau dilunasi lewat cicilan bisa. Karena yang nunggak ini sudah lama-lama,” kata Kurnia.

Apabila tunggakan tidak kunjung dilunasi, lanjut dia, sambungan air di rumah itu bisa terancam diputus secara permanen. Jika sudah diputus permanen, untuk menyambungkan lagi, pelanggan akan mengeluarkan biaya yang lebih besar. Itu disebabkan adanya pembukaan jaringan baru.

Kurnia menyebutkan, pihaknya ingin berjalan beriringan dengan pelanggan. Giri Tirta memperbaiki pelayanan, kemudian pelanggan juga disiplin dalam membayar tagihan. ’’Ini rencananya meteran yang sudah usang juga kami ganti,” ujarnya. (son/c12/diq)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore