
Foto: Ilustrasi: Judi online meresahkan masyarakat. (ISQ Espana).
JawaPos.com - Rahmawati, selebgram yang dikenal dengan nama DJ Rara, diadili karena menerima endorse dari situs judi online. Dia mendapatkan fee Rp 4 juta untuk 30 kali penayangan promosi judi online di akun Instagram miliknya.
Jaksa penuntut umum Herlambang Adhi Nugroho dalam dakwaannya menjelaskan, terdakwa Rahmawati yang memiliki akun Instagram @heirara_ ditangkap di rumahnya di Perumahan Western Regency, Benowo, pada 19 Mei lalu.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menelusuri pemilik akun @heirara_ yang mempromosikan situs judi online.
”Terdakwa selaku pemilik akun Instagram mendapatkan tawaran dari seseorang yang terdakwa panggil Faruk untuk endorse perjudian slot online,” ujar jaksa Herlambang saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dua akun judi online yang dipromosikan Rahmawati adalah petir500jatuh.com dan mainpastimenang.com. ”Terdakwa tinggal membuat postingan sebanyak 30 kali di Instagram story tanpa batas waktu,” ungkapnya.
Rahmawati didakwa dengan Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia tidak berkeberatan dengan dakwaan jaksa. (gas/c14/eko)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
