Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Agustus 2023 | 19.07 WIB

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Satpol PP Tak tebang Pilih dan Lebih Bijak Tertibkan PKL

Petugas Satpol PP Surabaya lakukan penertiban PKL yang melanggar aturan. - Image

Petugas Satpol PP Surabaya lakukan penertiban PKL yang melanggar aturan.

JawaPos.com–Koesmuntojo tak bisa berkata-kata ketika KTP-nya diminta sejumlah petugas Satpol PP Surabaya yang menghampirinya, Selasa (22/8).

Koes pikir kedatangan para petugas Satpol PP Surabaya itu akan membeli dagangannya. Ternyata, Koes keliru.

Seketika itu tangannya mendadak berkeringat dan jantungnya berdebar. Warga Kupang Gunting Surabaya itu tak punya pilihan selain menyerahkan KTP-nya kepada petugas.

Koes berjualan minuman sachet di dalam mobil di Jalan Kartini Surabaya. Dia mengungkapkan, di sepanjang jalan itu, tidak ada tulisan larangan berjualan.

”Saya berharap disampaikan baik-baik saja. Kalau saya diminta pergi tidak masalah kok,” ujar Koes kepada JawaPos.com.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna angkat bicara soal Koes. Dia menuturkan, mendapatkan aduan dari Koes pada Selasa (22/8) pagi.

Komisi A DPRD Surabaya yang membawahi langsung dinas atau OPD Satpol PP menyayangkan sikap Satpol PP. Minggu depan komisi akan panggil Satpol PP. Kasihan KTP Pak Koes itu sudah tua jualan secara mandiri,” kata Pertiwi Ayu Krishna, politikus Golkar Surabaya itu.

Ayu menegaskan, Satpol PP harus tegas juga. Jangan tebang pilih. Menurut dia, Koes berjualan di tepi jalan menggunakan mobil yang bisa berpindah tidak menetap.

”Lagi pula tidak ada tulisan larangan juga, di danau dekat Unesa Lidah Wetan juga banyak itu bagaimana, lebih bijak lah,” ungkap Pertiwi Ayu Krishna.

Sementara itu, Kepala Satpol PP M. Fikser belum memberikan respons terkait pasal yang dilanggar oleh Koes. Dalam surat penindakan, Koes dinyatakan melanggar Perda 10 Tahun 2000.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore