Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 03.09 WIB

Beri Kenyamanan Pedagang Pasar Keputran, Satpol PP Surabaya Halau PKL dari Trotoar dan Badan Jalan

Satpol PP Surabaya lakukan penghalauan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar hingga badan jalan di kawasan Pasar Keputran, Senin (14/8). - Image

Satpol PP Surabaya lakukan penghalauan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar hingga badan jalan di kawasan Pasar Keputran, Senin (14/8).

JawaPos.com–Satpol PP Surabaya melakukan penghalauan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar hingga badan jalan di kawasan Pasar Keputran, Senin (14/8).

Langkah itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang Pasar Keputran sekaligus mencegah kemacetan dan mengembalikan fungsi jalur pedestrian.

Kegiatan penghalauan diawali dengan apel bersama personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), kepolisian, dan TNI. Apel dipimpin Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser bersama Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri di depan Pasar Keputran Selatan.

”Proses (tahap) ini sebenarnya sudah berjalan selama dua bulan. Kita mulai start Mei, dengan melakukan sosialisasi, survei dan pendataan kepada para pedagang pasar tumpah (PKL),” kata M. Fikser.

Fikser menyebut, penghalauan itu hanya dilakukan kepada PKL atau pedagang pasar tumpah di kawasan Keputran Utara dan Selatan. Hal itu dilakukan juga untuk memberikan kenyamanan kepada para pedagang Pasar Keputran.

”Karena mereka sudah mau di dalam, tapi kemudian mereka punya dagangan tidak laku, karena ada banyak sekali pasar tumpah (PKL) yang di luar, yang memang kemudian juga mengganggu pengguna jalan,” papar Fikser.

Dalam giat penghalauan itu, petugas gabungan terbagi ke 12 titik lokasi. Ke-12 titik lokasi itu, terdiri atas perempatan Jalan Kayoon, Pos Polisi Pasar Keputran, Pertigaan Jalan Basuki Rahmat ke Keputran, Depan Pasar Keputran, Pertigaan Jalan Pandegiling-Keputran-Sulawesi, Sempadan Sungai Jalan Keputran, Jalan Sulawesi, Jalan Pandegiling, Jalan Pajajaran, Jalan Sunda, Perempatan Jalan Pandegiling sisi barat dan Jalan Urip Sumoharjo.

”12 titik ini pintu-pintu masuk mereka ke Pasar Keputran. Jadi yang kita halau adalah mereka yang bukan penghuni (pedagang) Pasar Keputran. Tapi yang mereka jualan (PKL) di jalur pedestrian, di badan-badan jalan, itu yang kita halau,” ungkap Fikser.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore