Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Agustus 2023 | 19.51 WIB

Kejari Periksa Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar Selama Satu Jam

Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar. - Image

Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar.

JawaPos.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya M. Agil Akbar diperiksa jaksa penyelidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (1/8). Agil dimintai keterangan selama satu jam. ”Terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya,” kata Putu.

Berdasar informasi yang dihimpun, Agil diperiksa terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Bawaslu Surabaya dan gratifikasi. Sayangnya, Putu belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.

”Belum bisa kami sampaikan karena masih lidik,” ujarnya.

Putu menjelaskan, jaksa penyelidik mengajukan 10 pertanyaan terkait dugaan kasus tersebut. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam. Dia mengungkapkan, jaksa penyelidik juga akan memanggil pihak lain terkait kasus itu.

”Berdasarkan keterangan Saudara M. Agil Akbar, maka jaksa penyelidik pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya,” tutur Putu.

Sementara itu, Agil membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh Kejari Surabaya. Namun, dia enggan menjelaskannya lebih lanjut.

”Iya, saya hanya memenuhi undangan kejari jam 9 pagi. Terkait apa dan lainnya silakan tanyakan ke kejari,” ucap Agil. (gas/c6/aph)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore