
Satnarkoba Polrestabes Surabaya tangkap sindikat pengedar narkoba Sumatera-Jawa dengan barang bukti 33,928 kg sabu-sabu.
JawaPos.com–Sindikat pengedar narkoba Sumatera-Jawa dibongkar Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangka dan barang bukti 33,928 kg sabu-sabu dalam kemasan teh Tiongkok merek Guanyinwang diamankan.
Dua tersangka yang digulung yakni DN, 24, warga Ngigas Selatan, Waru, Sidoarjo; dan HH, 33, warga Tanjakan Mandalajati, Kota Bandung. Keduanya ditangkap di Palembang Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan. Ilir Timur, Kota Palembang.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba itu berawal dari pendalaman kasus sebelumnya. Setelah ditindaklanjuti, kedua pelaku lalu ditangkap beserta barang bukti yang disimpan dalam sebuah koper.
”Sebuah tas koper biru dan pink yang di dalamnya ditemukan puluhan bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh Tiongkok yang setelah kita timbang ternyata dengan berat bruto 33,928 kilogram sabu-sabu,” ujar Kombespol Pasma, Rabu (26/7).
Dari hasil pendalaman, lanjut Pasma, tersangka merupakan jaringan Sumatera-Jawa. Tersangka diketahui mengambil 33 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari sebuah hotel di kawasan Palembang Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang.
”Pada 26 Mei tersangka mendapatkan perintah dari seseorang yang kita kejar untuk bisa membawa narkotika ke Surabaya. Setelah kita tunggu di Stasiun Gubeng ternyata tidak turun dan lanjut ke Kota Malang,” ungkap Pasma.
Setelah pendalaman kasus di Malang, petugas melanjutkan pengejaran sampai Palembang. Pendalaman dan pengejaran membuahkan hasil. Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 33 kilogram.
Pasma menambahkan tersangka merupakan kurir dan telah dua kali mengirimkan narkotika. Untuk sekali pengiriman, tersangka menerima upah Rp 100 juta.
Atas kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka, terancam dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
”Dengan hukuman penjara paling singkat enam tahun maksimal seumur hidup,” ucap Pasma.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
