Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juli 2023 | 14.52 WIB

Dua Bandit Curanmor Beraksi di 11 TKP Surabaya Didor Petugas Polsek Simokerto

Polsek Simokerto terpaksa lakukan tindakan tegas terukur polisi terhadap pelaku curanmor karena melawan petugas. - Image

Polsek Simokerto terpaksa lakukan tindakan tegas terukur polisi terhadap pelaku curanmor karena melawan petugas.

JawaPos.com–Dua bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di 11 tempat kejadian perkara di Surabaya didor satu kakinya oleh pihak kepolisian Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya. Aksi tegas terukur polisi tersebut lantaran pelaku IB yang sudah ketahuan mencuri malah nekat melawan anggota opsnal Polsek Simokerto yang sedang bertugas.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Dwi Nugroho mengatakan, kedua pelaku residivis adalah IB dan AH warga Surabaya. Mereka ditangkap pada Senin (18/6) setelah melakukan aksi pencurian di depan Hotel Marvel Jalan Wonokromo Surabaya.

”Saat itu mereka mengganti pelat nomor motor curian tersebut yang akan dibawa lari ke Madura namun keburu ditangkap,” jelasnya Dwi.

Kompol Dwi mengungkapkan, selain melakukan pencurian di Surabaya, pelaku juga menyasar di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Mereka berbagi peran. AH turun dari motor sambil mengamati keadaan sekitar.

”Sedangkan IB bagian pemetik sasaran motor yang parkir di tempat sepi dengan cara merusak menggunakan kunci T,” jelas Kompol Dwi pada Kamis (13/7).

Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, anggota Tim Anti Bandit melakukan pengejaran dan akhirnya kedua berhasil diamankan. ”Dari pengakuan AH, dia membantu IB pada saat melakukan aksi pencurian,” tutur Dwi.

Namun sayang, IB tidak bersikap kooperatif. Dia melawan ketika ditangkap. Akhirnya polisi terpaksa melepaskan timah panas di kaki IB.

”Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencuri kendaraan bermotor dan narkotika. Selanjutnya kedua akan kami jerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan,” ucap Dwi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore