Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03.48 WIB

Pengawasan Antidoping bagi Pemain Tenis Lebih Diperketat Mulai Tahun 2027

Pengawasan antidoping bagi pemain tenis lebih diperketat mulai pada tahun 2027 (Flashscore) - Image

Pengawasan antidoping bagi pemain tenis lebih diperketat mulai pada tahun 2027 (Flashscore)

JawaPos.com – Pemain tenis akan menghadapi persyaratan pelacakan keberadaan yang lebih ketat terkait pengujian antidoping mulai Januari 2027, menyusul perubahan Kode Antidoping Dunia yang diumumkan Badan Integritas Tenis Internasional (ITIA).

Dilansir dari laman Flashscore pada Jum'at (23/10), Aturan baru tersebut mewajibkan pemain yang tergabung dalam Kelompok Pengujian Terdaftar (Registered Testing Pool atau RTP) untuk menyediakan satu slot waktu selama 60 menit setiap hari agar petugas dapat melakukan pengujian antidoping, baik selama maupun di luar kompetisi.

Kebijakan ini sekaligus mengakhiri pengecualian yang sebelumnya diberikan kepada atlet tenis karena jadwal pertandingan dan aktivitas mereka sulit dipastikan.

Untuk menyesuaikan penerapan aturan tersebut, ITIA berencana mengurangi jumlah pemain dalam RTP dan memindahkan sekitar 80 persen anggota saat ini ke kelompok pengujian yang lebih luas tanpa kewajiban menyediakan slot waktu 60 menit setiap hari.

Meskipun demikian, jumlah keseluruhan pemain yang masuk dalam kedua kelompok pengujian diperkirakan tetap relatif sama, begitu pula frekuensi dan volume pemeriksaan antidoping.

Para pemain akan menerima pemberitahuan mengenai kelompok pengujian masing-masing pada November, sedangkan klasifikasi individu mereka tidak akan diumumkan kepada publik.

Selain memperketat pengawasan, aturan baru tersebut juga memberikan perlindungan lebih besar bagi pemain yang dapat membuktikan bahwa hasil tes positif disebabkan oleh kontaminasi obat-obatan, makanan, minuman, faktor lingkungan, atau orang lain.

Ketentuan tersebut turut membuka peluang penerapan sanksi yang lebih fleksibel dalam keadaan tertentu, termasuk pendekatan rehabilitasi untuk beberapa kasus penggunaan narkoba rekreasional yang tidak berkaitan dengan peningkatan performa olahraga.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore